6. Bisa terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan
7. Terjebak lingkaran setan dengan pinjaman online secara ilegal
8. Adukan Konten Judi Online
Menunjang upaya bersama , Kemkominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan aduankonten.id melaporkan penemuan konten negatif platform digital.
Masyarakat terkait konten bermuatan negatif dilaporkan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun Twitter @aduankonten.
Baca Juga: Uang Dana Desa Diduga Untuk Judi Hingga Sewa 4 Pemandu Lagu, Kepala Desa di Demak Diamankan Polisi
Selain itu, bisaiakses melalui WhatsApp di nomor 08119224545.***