news

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel

Selasa, 21 Mei 2024 | 22:00 WIB
Pernyataan Karim AA Khan, Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC): aplikasi surat perintah penangkapan dalam situasi di negara palestina (instagram/@internationalcriminalcourt)

Bisnisbandung.com - Pada Senin, 20 Mei 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Langkah ini diumumkan oleh Jaksa Penuntut ICC, Karim AA Khan, yang menegaskan bahwa pengajuan perintah penangkapan ini merupakan respons terhadap situasi di Palestina.

Karim Khan menjelaskan, "Saat ini saya telah mengajukan berkas untuk perintah penangkapan sebelum Pra-sidang I di Pengadilan Kriminal Internasional terkait situasi Palestina."

Pernyataan ini menunjukkan bahwa ICC serius dalam menangani dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh para pejabat tinggi Israel.

Baca Juga: Pelaut Indonesia dan Filipina Layangkan Gugatan di Belanda

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh ICC, Khan meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas sejumlah kejahatan perang terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza sejak 8 Oktober 2023.

Tuduhan ini mencakup berbagai tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia, serta menimbulkan penderitaan besar bagi warga sipil di wilayah tersebut.

Surat perintah ini memiliki implikasi signifikan, karena mengharuskan 123 negara anggota ICC untuk menangkap, menahan, dan memindahkan Netanyahu dan Gallant jika mereka menginjakkan kaki di wilayah negara-negara tersebut.

Ini menciptakan tekanan internasional yang besar terhadap kedua pejabat Israel dan mempersempit ruang gerak diplomatik mereka di kancah global.

Baca Juga: Assist Thom Haye Antar SC Heerenveen Raih Kemenangan di Liga Belanda

Langkah ICC ini dipandang sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menegakkan hukum internasional dan memastikan bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.

Meskipun ada kritik dan tantangan yang dihadapi oleh ICC, keputusan ini mempertegas komitmen pengadilan terhadap keadilan dan akuntabilitas.

Reaksi dari komunitas internasional beragam.

Beberapa negara menyambut baik keputusan ICC sebagai langkah penting menuju keadilan bagi rakyat Palestina.

Halaman:

Tags

Terkini