Bisnisbandung.com - Dalam sorotan tajamnya terhadap hasil sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rocky Gerung mengeluarkan kritik pedas terhadap integritas hakim-hakim MK, menyebutnya sebagai "mahkamah keluarga" yang diperalat oleh kekuasaan.
Menurut Gerung, keputusan MK yang menolak semua tuntutan dari kedua paslon pilpres menimbulkan keraguan terhadap moral, mental, dan integritas para hakim yang diharapkan akan adil dalam memutuskan.
Rocky Gerung mengecam bahwa para hakim tersebut sebenarnya adalah "peralatan kekuasaan" yang meloloskan keputusan sesuai kehendak politik.
Baca Juga: Selamat kepada Prabowo-Gibran, Mahfud MD Sebut Proses Hukum Sengketa Pilpres 2024 Sudah Berakhir
Rocky Gerung juga menyoroti klaim bahwa tidak ada nepotisme dalam pemilihan Gibran.
“Jadi kalau disebut Gibran bukan hasil dari nepotisme berarti Gibran bukan keponakannya paman Usman artinya Paman Usman bukan pamannya Gibran, artinya Jokowi bukan bapaknya Gibran, jadi memang gak ada nepotisme kalau Paman Usman bukan iparnya Jokowi dan tidak ada nepotisme kalau Paman Usman bukan pamannya Jokowi. apalagi tidak ada nepotisme kalau Gibran bukan anaknya Jokowi kan itu namanya pengertian nepotisme,” sindir Rocky Gerung
Namun, Rocky Gerung menegaskan bahwa intinya bukan pada apakah Gibran adalah hasil nepotisme secara hukum, melainkan pada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi hukum.
Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Anies: Tidak Ada Hubungan Antara Bansos dan Pilpres 2024
Rocky Gerung menyimpulkan bahwa para hakim MK adalah "dungu" dan "kedunguan" karena tidak mampu memahami konsep nepotisme dan pengaruh kekuasaan dalam pengambilan keputusan hukum. Dia menyebut MK sebagai "mahkamah ketololan" yang tidak mampu melihat masalah yang lebih dalam.
“Mahkamah Konstitusi buta huruf ini, jumlah kedunguannya itu kalau di ditambah kurangkan tetap dungu itu. karena nepotisme itu adalah istilah politik untuk menyebut fungsi kekuasaan di dalam mempengaruhi hukum itu masalahnya,” kritik Rocky Gerung tanpa ragu.
Baca Juga: Langkah-Langkah Terkini jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, ada 4 hal yaitu ?
“Bukan hukumnya yang dilihat fungsi kekuasaan kan! dari awal masalahnya adalah penunjukan dari Jokowi disodorkan di situ lalu diperalatlah hukum kan,”lanjutnya.
Kritik pedas Rocky Gerung ini menyoroti ketidakpercayaan publik terhadap independensi dan integritas lembaga peradilan, serta menyoroti kompleksitas politik di balik proses pengambilan keputusan hukum di Indonesia.