Bisnisbandung.com - Mahfud MD mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini menyusul ditolaknya permohonan dari pasangan calon lainnya terkait Pilpres 2024.
Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah selesai.
Baca Juga: Protes Massal di Jepang: Tuntutan Kompensasi atas Efek Samping Vaksin COVID-19
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentu akhir terkait hasil Pilpres tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah pengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan selain melalui MK.
Dikutip dari youtube kompas, Mahfud MD mengatakan "Pilpres dari segi hukum sudah selesai. Penentuan hasilnya, hasil pilpres hanya ditentukan dari MK"
Jika tidak ada gugatan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman KPU, maka proses dianggap selesai.
Baca Juga: ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini
Namun, jika terdapat gugatan dalam rentang waktu tersebut, proses akan berlanjut hingga vonis akhir dikeluarkan.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa dengan adanya vonis hari ini, Pilpres secara hukum telah selesai dan tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menerima keputusan MK dengan lapang dada.
Hal ini demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.
Selain itu, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa baik dirinya maupun Ganjar Pranowo telah menerima dan mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran atas keputusan MK tersebut.
Baca Juga: Memperingati 1 Tahun Wafatnya Carlo Saba, Kahitna Merilis Video Klip Terbaru Berjudul Sejauh 2 Benua
Artikel Terkait
Kubu Prabowo-Gibran Optimis Putusan MK Bersifat Inklusif
Gibran Janji Pemerataan Pembangunan agar Tidak Jawa Sentris
Cak Imin Resmi Buka Pintu Pendaftaran PKB untuk Pilkada 2024
Sekretaris Jenderal PBNU Gus Ipul: PKB Perlu Regenerasi Pemimpin
Rocky Gerung Sindir Hotman Paris, Kalau Mau Panjat Sosial Itu Pakai Cincin Di Jarinya
Rocky Gerung Ungkap Agenda Politik Tersembunyi Prabowo Di Balik Larangan Pendukungnya Geruduk MK