Sekretaris Jenderal PBNU Gus Ipul: PKB Perlu Regenerasi Pemimpin

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau yang dikenal sebagai Gus Ipul (dok youtube kompas)
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau yang dikenal sebagai Gus Ipul (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau yang dikenal sebagai Gus Ipul menyuarakan pandangannya terkait perlunya regenerasi kepemimpinan di PKB.

Menurut Gus Ipul, momentum untuk melakukan peremajaan dalam struktur kepemimpinan partai itu sudah tiba.

Gus Ipul menegaskan bahwa regenerasi adalah bagian yang tak terelakkan bagi PKB.

Baca Juga: Protes Massal di Jepang: Tuntutan Kompensasi atas Efek Samping Vaksin COVID-19

Bagi PKB proses pergantian pimpinan adalah sesuatu yang wajar dan harus dijalani sebagai bagian dari dinamika organisasi.

Dikutip dari youtube kompas, Gus Ipul menjelaskan "Dalam pandangan saya, sudah waktunya bagi PKB untuk melakukan regenerasi pemimpin."

"Regenerasi ini adalah bagian yang harus dilalui oleh PKB," ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa proses pergantian pimpinan bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.

Baca Juga: Memperingati 1 Tahun Wafatnya Carlo Saba, Kahitna Merilis Video Klip Terbaru Berjudul Sejauh 2 Benua

Sebaliknya, hal itu seharusnya diterima sebagai bagian dari perjalanan organisasi yang sehat.

Gus Ipul mengatakan "Jika kita lihat di kepengurusan NU, kita sering mengalami pergantian ketua umum."

"Hal itu adalah sesuatu yang lumrah dan wajar. Begitu juga dengan PKB, regenerasi pemimpin adalah keniscayaan," tambahnya.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa tidak ada agenda tersembunyi di balik dorongan untuk melakukan pergantian kepemimpinan di PKB.

Ia menekankan bahwa hal ini semata-mata merupakan hasil dari dinamika alami dalam organisasi.

Baca Juga: Pahami Apa Itu Asuransi Mobil All Risk Sebelum Memproteksi Kendaraan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X