Rocky Gerung Sindir Hotman Paris, Kalau Mau Panjat Sosial Itu Pakai Cincin Di Jarinya

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 16:03 WIB
pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube merdekadotcom)
pengamat politik Rocky Gerung (dok youtube merdekadotcom)


Bisnisbandung.com - Tim hukum yang mewakili Prabowo-Gibran dan Hotman Paris meramaikan jagat media sosial dengan sindiran tajam terhadap akademisi Rocky Gerung terkait sidang sengketa Pilpres 2024.

Polemik ini menjadi sorotan Rocky Gerung dan Hotman Paris karena mencuatnya perdebatan antara tokoh-tokoh berpengaruh di tengah situasi politik yang tengah memanas.

Hotman Paris dengan gayanya yang khas menantang Rocky Gerung untuk debat secara hukum dan menolak berdebat hanya sebatas filsafat.

Baca Juga: Protes Massal di Jepang: Tuntutan Kompensasi atas Efek Samping Vaksin COVID-19

Perdebatan dipicu oleh komentar-komentar yang menyindir cincin yang sering dikenakan oleh Hotman Paris yang dianggapnya dapat menarik perhatian.

Rocky Gerung di sisi lain menegaskan bahwa sidang sengketa Pilpres harus didasarkan pada bukti-bukti hukum yang kuat bukan semata pada ilmu sosial.

Ia menyoroti bahwa tuduhan terhadap Jokowi mengenai nepotisme memerlukan pembuktian hukum yang substansial, tidak hanya teori sosial semata.

Dikutip dari youtube merdekadotcom, Rocky Gerung mengatakan "Netizen asal kalian tahu Yeni ini adalah ketua umum federasi panjat tebing Indonesia."

"Saya juga pemanjat tebing nah buat manjat tebing itu kita pakai jari itu itu namanya panjat tebing kalau mau panjat sosial itu pakai cincin di jarinya tuh itu bedanya," ucap Rocky Gerung.

Baca Juga: ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini 

Rocky Gerung menjelaskan perbedaan yang cukup metaforis, di mana panjat tebing menggunakan jari-jari sebagai alat.

Sementara "panjat sosial" diinterpretasikan sebagai menggunakan cincin di jari.

Penjelasan ini memberikan gambaran tentang bagaimana berbedanya cara berdebat di forum akademis dan di media sosial.

Rocky Gerung mengajak untuk melakukan debat lebih lanjut di forum akademis daripada melalui media sosial.

Baca Juga: Peringatan Hari Kartini: Inspirasi dan Perjuangan Wanita Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X