Bisnisbandung.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespon permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin yang meminta hakim MK untuk menghadirkan dirinya di persidangan sengketa Pilpres 2024 untuk menjadi saksi terkait politisasi bansos.
Airlangga mengaku dirinya siap hadir di sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut karena ia merasa yakin bahwa tidak ada sama sekali yang namanya politisasi bansos terkait kecurangan Pilpres 2024.
Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima undangan dari MK ataupun Anies? Airlangga mengatakan dirinya belum sama sekali menerima undangan dari pihak MK maupun Tim Hukum Anies-Muhaimin untuk hadir di sidang MK.
Baca Juga: Timnas Amin Ajukan Permintaan Kehadiran Menteri Sri Mulyani, Risma, Zulhas, dan Airlangga di MK
"Ya kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan," ucap Airlangga di DPP Partai Golkar, pada Jumat (29/3/2024).
Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin meminta kepada MK untuk menghadirkan empat menteri Jokowi untuk hadir dalam sidang perkara Pilpres 2024.
Empat menteri tersebut diduga oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin mengetahui aksi kecurangan paslon 02 terkait politisasi bansos di Pilpres 2024.
Baca Juga: Golkar Bantah Minta 5 Kursi Menteri ke Prabowo, Airlangga: Kita Belum Minta
Keempat menteri yang diminta Tim Hukum Anies-Muhaimin tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhajir Effendy.
"Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami," ucap Ari Yusuf Amir Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin di gedung MK pada Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Jokowi dan Partai Golkar, Airlangga Hartarto Ungkap Keselarasan dan Kedekatan
Sementara itu, Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan pihaknya saat ini belum bisa memutuskan apakah akan memanggil sejumlah menteri Jokowi sebagai saksi seperti saran Tim Hukum Anies-Muhaimin atau tidak.
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti kita akan bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," ujar Suhartoyo pada Kamis (28/3/2024).***