Timnas Amin Ajukan Permintaan Kehadiran Menteri Sri Mulyani, Risma, Zulhas, dan Airlangga di MK

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:30 WIB
Tim Hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (dok instagram Ari Yusuf Amir)
Tim Hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (dok instagram Ari Yusuf Amir)


Bisnisbandung.com - Timnas Amin dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kehadiran sejumlah menteri.

Tim Hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir meminta kehadiran sejumlah menteri Sri Mulyani, Risma, Zulhas, dan Airlangga.

Timnas Amin meminta kehadiran sejumlah menteri tersebut untuk memberikan keterangan terkait kebijakan fiskal dan program bantuan sosial.

Baca Juga: PERSIB Bermain Imbang Tanpa Gol, Bojan: Masalahnya Hanya di Penyerangan

Permintaan tersebut diajukan dengan menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli.

Meskipun awalnya juga mempertimbangkan permintaan serupa, Timnas Amin mendukung permohonan pemohon sebelumnya karena kendala logistik.

Dikutip dari youtube kompas, Tim Hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menjelaskan "Buat kami efisiensi dan transparansi untuk mendengar saksi dan ahli buat kami itu penting".

Baca Juga: Persebaya Surabaya Laporkan Wasit Gideon Dapaherang ke PSSI Usai Keputusan Penalti Kontroversial

"Hal-hal yang berkaitan dengan Bansos kaitannya dengan kebijakan fiskal dan yang lain-lain," tambahnya.

Keterlibatan para menteri ini dianggap relevan dengan isu-isu yang berkaitan dengan program bantuan sosial dan kebijakan fiskal.

Permohonan ini mencerminkan upaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang implementasi kebijakan publik.

Baca Juga: Skandal Pelecehan Seksual oleh Mantan Presiden RFEF Luis Rubiales: Terancam Penjara 2,5 Tahun

Serta memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses hukum di MK.

"Karena sudah diajukan oleh pemohon satu kami mendukung apa yang disampaikan pemohon satu demikian juga dengan usulan pemohon," tutupnya.

Keberadaan para menteri tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam proses persidangan di MK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X