Bisnisbandung.com - Politikus Senior PDIP Arteria Dahlan mengaku PDIP siap membela Ganjar Pranowo terkait tuduhan yang menimpa capres nomor urut 3 tersebut bahwa dirinya menerima suap atau gratifikasi sebesar 100 miliar rupiah.
Tidak main-main Arteria Dahlan juga menantang kepada pelapor Ganjar untuk membuktikan jika Ganjar memang bersalah terkait menerima suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis, PDIP: Seolah Pemilu Sudah Selesai
"Silakan saja. Kita terbiasa kok menghadapi yang kaya gini, silahkan saja kalau memang bisa dibuktikan," ucap Arteria Dahlan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Diketahui pelaporan Ganjar ke KPK tersebut dilakukan oleh Indonesia Police Watch pada Selasa 5 Maret 2024.
Baca Juga: Politikus PDIP TB Hasanuddin Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo oleh Presiden Jokowi
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku bahwa suap dan gratifikasi tersebut melibatkan Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Pemegang Saham Bank Jateng Ganjar Pranowo.***