news

Tak Terima Dilaporkan ke Bawaslu, Kades Majasetra Kecamatan Majalaya Aniaya P dan I di PN Bale Bandung

Selasa, 20 Februari 2024 | 17:30 WIB
Keributan Terjadi di Depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Usai Sidang kisruh Pemilu (Bisnisbandung.com / Yuwana Kurniawan)

Bisnisbandung.com - Aksi persidangan kasus pelaporan Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung di warnai penganiayaan terhadap korban P dan I

Dikutip dari beberapa media, peristiwa penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Majasetra (DD) tersebut terjadi pada Senin, 19 Februari 2024.

Penganiayaan terjadi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kecamatan Baleendah. Penganiayaan dipicu dari ulah anak Kepala Desa Majasetra terhadap korban P dan I.

Baca Juga: Perolehan Suara PKB di Kabupaten Bandung Catatkan Sejarah

Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman saat dihubungi melalui pesan whatsapp membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Korban sudah melaporkan ke polsek dan kita tangani," kata Tedi. Senin, 19 Februari 2024.

Keterangan dari P dan I, penganiayaan dimulai dari ulah anak kepala desa Majasetra (Z) yang merasa tidak senang karena orang tuanya di laporkan ke Bawaslu oleh salah seorang warga yang berinisial (S).

Baca Juga: Penelusuran Bawaslu RI terhadap Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Acara Desa Bersatu, Apdesi Akan Dipanggil

Pelaporan terkait dugaan keterlibatan pelaksanaan kampanye caleg DPR RI Dapil Jabar 2 partai NasDem, Hj. Tiara Putri Julizar yang diselenggarakan pada Jum'at, 22 Desember 2023 di Aula Kantor Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya.

Mengenai perihal proses laporan tersebut, saat ini sudah masuk ke tahapan sidang pertama yang di gelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Namun sidang pertama tersebut ditunda karena tidak hadirnya pengacara dari pihak terdakwa (Kades Majasetra).

Baca Juga: Wow !! Deretan Kepala Desa terkaya punya rumah dan koleksi mobil mewah. Nomor 2 bikin Dedi Mulyadi syok

Adapun kronologis penganiayaan yakni korban bertemu dengan terdakwa (Kades Majasetra) saat keluar dari ruang persidangan.

Disitulah awal mula penganiayaan yang disebabkan oleh anak Kepala Desa Majasetra (Z) yang melempar botol minuman kepada pihak pelapor.

Halaman:

Tags

Terkini