Kepolisian Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba jenis Sabu, Kepala Desa di Lampung Ternyata Terlibat!

- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:15 WIB
narkoba jenis sabu itu ke enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang (dok ntmcpolri.info)
narkoba jenis sabu itu ke enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Kepolisian sukses tangkap seorang kepala desa di Lampung Kabupaten Tanggamus karena terturut kasus jaringan Narkoba jenis sabu. Pelaku yang namanya Toni Aritama (33) diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 6,19 kg.

Sebelum Toni Aritama diamankan, petugas terlebih dahulu tangkap seorang masyarakat dengan inisial FN yang bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, S.H, S.I.K, menerangkan jika pelaku membagi narkoba jenis sabu itu ke enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.

"Jadi tujuh bungkus pada kondisi kosong dan beberapa bungkus yang lain masih ada isinya," terangnya.

Baca Juga: Berani tampil awet muda seperti Lee Bo Young? Inilah 5 produk skincare anti aging untuk usia 30 tahun keatas

Dia mengutarakan jika berdasar pengakuan pelaku, beberapa sabu sudah terjual dan sisa 6,19 kg sabu yang sekarang menjadi barang bukti

"Diprediksi sabu ini ada sekitar 20 kg, namun kami cuma mendapatkan 6,19 kg dari kepala desa itu," jelasnya.

Pelaku Kepala desa di Lampung sengaja membagi sabu ke beberapa bungkus untuk diedarkan.

Sabu itu selanjutnya disebarkan oleh pelaku FN yang disebut masyarakat biasa.

Pelaku sudah menjabat sebagai Kepala desa Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus selama 2 tahun.

Selainnya Toni dan FN, polisi masih memburu satu pelaku kembali dengan inisial ID yang berperanan sebagai bandar narkoba.

Baca Juga: Rekomendasi Body Lotion Dengan Wangi Sultan Abis, Harga Dibawah 100 Ribu

"Kami masih lakukan pemburuan dan penyidikan pada DPO ID," tutupnya.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jelang MotoGP Mandalika, Bagaimana Okupansi Hotel?

Rabu, 4 Oktober 2023 | 08:00 WIB
X