Bisnisbandung.com-Kepolisian sukses tangkap seorang kepala desa di Lampung Kabupaten Tanggamus karena terturut kasus jaringan Narkoba jenis sabu. Pelaku yang namanya Toni Aritama (33) diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 6,19 kg.
Sebelum Toni Aritama diamankan, petugas terlebih dahulu tangkap seorang masyarakat dengan inisial FN yang bandar narkoba.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, S.H, S.I.K, menerangkan jika pelaku membagi narkoba jenis sabu itu ke enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.
"Jadi tujuh bungkus pada kondisi kosong dan beberapa bungkus yang lain masih ada isinya," terangnya.
Dia mengutarakan jika berdasar pengakuan pelaku, beberapa sabu sudah terjual dan sisa 6,19 kg sabu yang sekarang menjadi barang bukti
"Diprediksi sabu ini ada sekitar 20 kg, namun kami cuma mendapatkan 6,19 kg dari kepala desa itu," jelasnya.
Pelaku Kepala desa di Lampung sengaja membagi sabu ke beberapa bungkus untuk diedarkan.
Sabu itu selanjutnya disebarkan oleh pelaku FN yang disebut masyarakat biasa.
Pelaku sudah menjabat sebagai Kepala desa Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus selama 2 tahun.
Selainnya Toni dan FN, polisi masih memburu satu pelaku kembali dengan inisial ID yang berperanan sebagai bandar narkoba.
Baca Juga: Rekomendasi Body Lotion Dengan Wangi Sultan Abis, Harga Dibawah 100 Ribu
"Kami masih lakukan pemburuan dan penyidikan pada DPO ID," tutupnya.***
Artikel Terkait
Mensos Tri Risma Maharini Beri Motivasi Pengrajin Batik di Biak
Obat Ilegal Berbahaya Senilai Rp10 Miliar Lebih Diamankan BPOM Yang Dijual Belikan Secara Online
Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di Sembilan Posko Untuk Layani Jemaah Haji
Apakah Kebutuhan Pangan Aman Hingga Iduladha? Ini Jawaban Bulog
Hingga Saat Ini Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Capai 22 Orang
Seni Pertunjukan Sebagai Subsektor Unggulan Gunung Kidul Mendapat Apresiasi Menparekraf