Kronologi Sengketa Tanah Warga Dago Elos Hingga Aksi Blokade Warga

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh warga Dago Elos saat pemblokiran jalan  (Instagram/kolektifa)
Pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh warga Dago Elos saat pemblokiran jalan (Instagram/kolektifa)

Bisnisbandung.com - Sejumlah lahan milik warga Dago Elos yang saat ini ditempati diklaim milik satu pihak.

Sehingga aksi blokade warga Dago Elos pun terjadi akibat dari sengketa lahan di wilayah tersebut.

Sebagian besar warga Dago Elos mulai melakukan aksi pemblokiran jalan Ir H Juanda, Bandung pada hari Senin, 14 Agustus 2023, malam hari.

Baca Juga: PTPP Berhasil Catat Kenaikan Laba Bersih di Kuartal II 2023

Sebelumnya sejak siang hari warga telah melapor ke Polrestabes Bandung, namun laporan tersebut tidak kunjung mendapatkan jawaban oleh petugas setempat.

Seorang warga mengatakan bahwa mereka telah menunggu penerimaan laporan tersebut hingga 8 jam.

"Laporan kami ditolak polisi, mereka (polisi) meminta bukti-bukti seperti sertifikat tanah, padahal kami telah menunggu hingga 8 jam", jelas seorang warga yang bernama Rizkia.

Baca Juga: Warning : Jangan Lakukan 4 Hal Ini Saat Breakfast di Hotel

Polisi melakukan pembubaran paksa pada warga Dago Elos
Polisi melakukan pembubaran paksa pada warga Dago Elos (Instagram/infojawabarat)

Aksi blokade warga ini akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi pada pukul 23.00 WiB.

Puluhan aparat kepolisian didatangkan dengan mengenakan pakaian anti huru-hara, dan melakukan pembubaran dengan memukul mundur warga.

Tak sampai disitu, polisi juga menggunakan kendaraan water canon untuk memaksa warga mundur dari terminal Dago hingga SPBU di Dago atas.

Baca Juga: Tidak Hanya Untuk Masak Inilah 7 Manfaat Daun Salam Bagi Kesehatan

Pembubaran paksa oleh polisi ini membuat warga setempat kesal, warga pun melawan dengan cara melemparkan batu hingga membakar ban bekas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukma Ratna Furi ST

Sumber: Instagram @kolektifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X