Belum ada kepastian mengenai apakah AG akan hadir dalam sidang tersebut karena kewenangan tersebut berada pada hakim.
Hal ini diungkapkan oleh sumber yang tidak disebutkan namanya.
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam sidang putusan.
Menurutnya, meskipun undang-undang SPPA menyatakan bahwa sidang putusan dapat dihadiri oleh publik, kliennya tidak akan hadir karena hal ini juga diatur dalam undang-undang tersebut.***
Artikel Terkait
Artis Jefri Nichol Lakukan Aksi Lempar Tikus ke Gedung DPR RI, Ternyata Ini Alasannya
Usai Dihujat, Seorang Food Vlogger Terkenal Magdalenaf Minta Maaf, Netizen : “Ini Bukan Klarifikasi”
Viral! Merasa Dibentak Oleh Staf Restoran Steak, Konten Kreator Curhat di Tiktok, Netizen: Lu Aja Yang Baper!
Duh Apes! Lagi Nonton Bareng Pacar di Bioskop eh Malah Diciduk Polisi, Netizen: Mungkin Diprank Mau Dilamar
Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Dikritik ‘Kurang Cepat’ Tindak Kasus Agen Travel Pt Naila Syafaah
Pengurus Gereja: 'Kami Ingin Ibadah Paskah Di Gereja Sendiri' Usai Bupati Purwakarta Segel Gereja GKPS