Pihak David Ozora Usai AG Dituntut Pidana 4 Tahun: Kami Harap Hakim Beri Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 14:00 WIB
AG tersangka ketiga kasus penganiayaan David (Tangkapan Layar Twitter @mazzini_gsp)
AG tersangka ketiga kasus penganiayaan David (Tangkapan Layar Twitter @mazzini_gsp)

Belum ada kepastian mengenai apakah AG akan hadir dalam sidang tersebut karena kewenangan tersebut berada pada hakim.

Hal ini diungkapkan oleh sumber yang tidak disebutkan namanya.

Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam sidang putusan.

Menurutnya, meskipun undang-undang SPPA menyatakan bahwa sidang putusan dapat dihadiri oleh publik, kliennya tidak akan hadir karena hal ini juga diatur dalam undang-undang tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X