Bisnisbandung.com - AG, seorang anak berusia 15 tahun, telah didakwa oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) karena melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), dan diminta untuk dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.
Jaksa yakin bahwa AG, yang dulunya adalah pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), bersalah.
Hubungan AG dan Mario Dandy berakhir setelah keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, menyatakan bahwa salah satu dari yang terlibat dalam kasus tersebut akan dijatuhi hukuman pidana selama 4 tahun di LPKA.
Baca Juga: Semuanya penuh arti, Simak 7 cara pria memandang wanita yang disukainya
LPKA adalah singkatan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak, sebuah tempat di mana anak-anak menjalani masa pidana mereka.
LPKA berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknis.
1. Diyakini Terlibat Penganiayaan Berencana
Sidang tuntutan untuk AG diselenggarakan secara tertutup karena dia masih di bawah umur.
Jaksa meyakini bahwa AG melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jangan Asal Baper, Berikut 5 Tanda Pria Hanya Memanfaatkan Wanita untuk Kepentingannya Sendiri
"Anak dengan inisial AG yang terlibat dalam konflik hukum terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 355 ayat 1 KUHP, yang berarti melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di PN Jaksel, kemarin.
Pasal 355 memuat ketentuan sebagai berikut:
"Perbuatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu dapat dikenai pidana penjara dengan jangka waktu maksimal dua belas tahun."
2. Luka Berat David Alasan di Balik Tuntutan 4 Tahun Bui
Artikel Terkait
Artis Jefri Nichol Lakukan Aksi Lempar Tikus ke Gedung DPR RI, Ternyata Ini Alasannya
Usai Dihujat, Seorang Food Vlogger Terkenal Magdalenaf Minta Maaf, Netizen : “Ini Bukan Klarifikasi”
Viral! Merasa Dibentak Oleh Staf Restoran Steak, Konten Kreator Curhat di Tiktok, Netizen: Lu Aja Yang Baper!
Duh Apes! Lagi Nonton Bareng Pacar di Bioskop eh Malah Diciduk Polisi, Netizen: Mungkin Diprank Mau Dilamar
Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Dikritik ‘Kurang Cepat’ Tindak Kasus Agen Travel Pt Naila Syafaah
Pengurus Gereja: 'Kami Ingin Ibadah Paskah Di Gereja Sendiri' Usai Bupati Purwakarta Segel Gereja GKPS