Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Mario Dandy

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 06:05 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ungkapkan gelar rekonstruksi kasus Mario Dandy (Tangkapan Layar YouTube/Polda Metro Jaya)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ungkapkan gelar rekonstruksi kasus Mario Dandy (Tangkapan Layar YouTube/Polda Metro Jaya)

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama 7 hari.

Namun tak menutup kemungkinan penahanan tesebut akan diperpanjang.

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy menyita banyak perhatian publik.

Selain Mario Dandy, Shane Lukas (19) yang merupakan teman Mario, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pasanganmu Bakal Punya Hubungan Gelap Jika 5 Hal Penting Berikut Terabaikan dalam Asmara Cinta

Sementara itu, korban David Ozora masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Akibat penganiayaan sadis oleh Mario Dandy yang sempat direkam dan tersebar di media sosial.

David Ozora sempat alami koma, dan kini telah sadarkan diri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X