Bisnisbandung.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan akan dilakukan gelar rekonstruksi kasus Mario Dandy
Gelar rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy tersebut akan digelar hari ini, Kamis (9/3/2023)
"Besok (Kamis) akan lanjutkan dengan proses rekonstruksi" ujar Hengki
Baca Juga: Apakah Dia Termasuk ? Berikut 6 Ciri-Ciri Softboy Yang Lebih Mengerikan Dibandingkan Fakboy
Rencananya rekontruksi tersebut akan dilakukan di tempat kejadian perkara yakni kawasan Pasanggrahan, Jakarta Selatan
Namun pihak Polda Metro Jaya masih melihat kembali kondisi keamanan
Jika digelar di tempat kejadian perkara.
Rekonstruksi tersebut akan memperagakan sebanyak 23 adegan.
Yang sesuai dengan keterangan tersangka maupun saksi.
Dalam gelar rekonstruksi, Polda Metro Jaya akan menghadirkan tersangka Mario Dandy
Dan pihak- pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Gak Harus Cantik, Inilah 11 Cara Yang Bisa Membuat Pria Tergila-gila Kepadamu
Termasuk pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, yakni AG.
Sebelumnya AG yang masih berusia 15 tahun ini, resmi ditahan.
Penahanan AG dilakukan setelah pemeriksaan secara intensif selama 6 jam pada Rabu (8/3/2023)
Artikel Terkait
Woi Stop! Inilah Sosok yang Hentikan Penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora, The Power of Emak-Emak!
Pondok Pesantren Direkomendasikan Adopsi Model Bisnis yang Diaplikasikan di Pesantren Al Attifaq
Pemilu Ditunda? Jokowi Setuju Dengan Sikap KPU, Banding!
David Ozora Usai Sadarkan Diri dari Koma, Tahan Rasa Sakit dan Amarah, Jonathan Latumahina : Istigfar
Cegah Flu Burung, 42 Pintu Masuk Ternak Ke Kota Bandung, Diwaspadai!
Ini Janji Kapolda Metro Jaya Saat Bertemu Langsung dengan Keluarga David Ozora di Rumah Sakit