Warga Geram dengan Pelayanan Dukcapil di Kantor TangCity Mall, Datang Pagi Tetap Ditolak

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:00 WIB
Seorang warga tengah mengeluh soal pelayanan Dukcapil di Tanggerang (Tangkap layar Instagram@infokotatanggerang)
Seorang warga tengah mengeluh soal pelayanan Dukcapil di Tanggerang (Tangkap layar Instagram@infokotatanggerang)

Bisnisbandung.com - Seorang warga Kota Tangerang mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kantor layanan TangCity Mall.

Keluhan tersebut diunggah melalui akun Instagram @infotanggerangkota.id dan menjadi sorotan warganet karena menggambarkan pengalaman warga yang kesulitan mengakses layanan dasar.

Dalam video yang diunggah, warga tersebut menyampaikan bahwa ia sudah tiba di lokasi sejak pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Sindir Greenpeace Indonesia, Ketua PBNU Sebut Menolak Total Adanya Penambangan Bentuk Wahabinisme

Namun karena mall baru buka pukul 10.00 WIB, ia baru dapat masuk dan sampai di loket Dukcapil sekitar pukul 10.15 WIB.

Sayangnya, ia ditolak karena pendaftaran telah ditutup, meskipun jam operasional yang tertera adalah pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Yang lebih mengejutkan, layanan ternyata dibatasi hanya untuk 15 nomor antrean per hari.

Baca Juga: Mengintip Proyeksi Prabowo, Indonesia Bakal Jadi Raksasa Ekonomi Dunia Tahun 2045

“Alasan yg sangat b#d0h menurut saya, karena waktu pelayanan tertera pukul 10.00 sd 16.00, dan pada pukul 10.15 pendaftaran sudah ditutup 'dan hanya melayani 15 nomor per hari,” terangnya.

Ketentuan ini tidak diinformasikan secara terbuka atau tersedia dalam bentuk pengumuman resmi, sehingga menimbulkan kebingungan dan kekecewaan bagi warga yang telah mengorbankan waktu dan pekerjaan untuk mengurus dokumen penting.

Keluhan ini mendapat respons luas di media sosial. Banyak netizen menyampaikan pengalaman serupa, mempertanyakan sistem antrean yang dinilai tidak transparan dan justru mempersulit masyarakat dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan.

Diharapkan pihak Dukcapil dan Pemerintah Kota Tangerang segera mengevaluasi sistem pelayanan dan meningkatkan transparansi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Baca Juga: Masro Banpol Ciamis yang Dapat Uang Belanja dari Dedi Mulyadi, ‘Gaji? Tidak Ada’

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X