Pendidikan Gratis di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Pungutan

photo author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jabar: Semua Anak Harus Dapatkan Kesempatan Sekolah yang Sama (dok sman1lacirebon.sch.id)
Gubernur Jabar: Semua Anak Harus Dapatkan Kesempatan Sekolah yang Sama (dok sman1lacirebon.sch.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang adil dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Saat berkunjung ke Kabupaten Ciamis, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting terkait pendidikan.

Dedi Mulyadi menjelaskan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara warga kaya dan miskin dalam mengakses pendidikan.

Baca Juga: Singgung Jokowi, Politisi Demokrat: SBY Selesai Tanpa Post Power Syndrom

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi  menjelaskan "Masukkan anak-anak untuk bersekolah. Jangan ada lagi kalimat 'miskin'."

"Karena pemerintah memberikan jaminan untuk pendidikan warganya," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa semua siswa SMA dan SMK baik di sekolah negeri maupun swasta yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar tidak akan dikenakan biaya.

"Sekolah negeri semuanya sudah free. Kalau sekolah swasta masyarakat miskin juga mendapat beasiswa dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya.

Baca Juga: Politisi PSI: Jokowi Punya Kekuatan Politik Sayang Kalau Tidak Dimanfaatkan

Dedi Mulyadi mengatakan Kabupaten Ciamis sendiri memiliki nilai sejarahnya yang tinggi.

Ia menyebut Ciamis sebagai wilayah istimewa yang pernah menjadi pusat Kerajaan Galuh, cikal bakal Kerajaan Pakuan Pajajaran di Bogor.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan.

Ia melarang keras adanya praktik titip-menitip atau perlakuan istimewa kepada calon siswa tertentu.

"Semua harus diperlakukan sama. Tidak ada yang prioritas-prioritasan. Semuanya mengikuti ketentuan SPMB," tegasnya.

Baca Juga: BPH Rancang Dua Syarikah untuk Haji 2026, Rachmat Tri Fahmi Tekankan Diplomasi dan Adaptasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X