Bisnisbandung.com - Kabar baru yang datang dari kasus Vina Cirebon 2016 terdengar satu nama Saka Tatal sebagai tersangka.
Namun, kasus Vina Cirebon di tahun 2016 ini masih belum berakhir dengan adanya salah tangkap dari pihak polisi atas nama Saka Tatal.
Setelah bebas dari kurungan rupanya tersangka Saka Tatal kini mengaku dirinya tidak bersalah atas kasus Vina Cirebon 2016 lalu.
Baca Juga: Norwegia Siap Tangkap Netanyahu dan Menhan Israel: Langkah Pertama di Eropa
Tersangka yang sudah ditangkap ada 8 orang sedangkan 3 orang lainnya dikabarkan masih menjadi DPO dari kepolisian.
Pada 8 tahun silam, kasus yang sudah hampir dilupakan kini dibuka kembali seiring bebasnya seorang tersangka dari masa tahanan.
Tersangka bernama Saka Tatal yang kini muncul bersama dengan viral kembali kasus di tahun 2016 lalu yang merenggut 2 nyawa sekaligus.
Saka Tatal ditangkap di rumahnya di hari ketiga kematian korban Vina Cirebon.
Baca Juga: Strategi PKB Menuju Pilkada Jakarta, Mengusung Anies Baswedan atau Tetap Setia pada Ida Fauziah?
Dari penangkapan hingga proses pemeriksaan, Saka Tatal mengaku jika mendapatkan paksaan berupa pukulan dari oknum polisi.
Hal tersebut yang membuat Saka Tatal merasa lelah dan akhirnya mengaku bersalah atas apa yang dituduhkan kepadanya.
Namun 8 tahun berlalu dijalani Saka Tatal sebagai tersangka kasus hilangnya nyawa Vina di Cirebon 2016.
Setelah bebas akhirnya Saka Tatal mengaku jika dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan tuduhan yang didebutkan atas dirinya.
Artikel Terkait
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 29 Mei, Bagaimana Nasib Lansia di Indonesia Tinggal Bersama Anak atau di Panti Jompo?
Supir Truk Nekat Terobos Blokade Warga Israel, Lanjutkan Misi Bantuan ke Gaza
Catat Rekor Laba 31 Triliun, Singapore Airlines Beri Bonus Karyawan 8 Bulan Gajih
5 Soft Skills yang Wajib di Zaman Sekarang Agar Mudah Dipanggil Perusahaan
Norwegia Siap Tangkap Netanyahu dan Menhan Israel: Langkah Pertama di Eropa