Bisnisbandung.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman, mengomentari soal gugatan kubu 01 di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres 2024.
Menurut Habiburokhman gugatan kubu 01 di MK itu out of the box atau diluar nalar. Hal ini karena menurutnya gugatan mereka itu sama sekali tidak mempunyai bukti dan semuanya hanyalah asumsi-asumsi yang bersifat spekulatif semata.
"Kenapa out of the box? Karena mereka enggak bisa kumpulkan bukti, tunjukkan bukti klaim-klaim kecurangan yang menjadi alasan kekalahan mereka, ucap Habiburokhman di acara Kompas Petang, pada Kamis (4/4/2024).
Ia pun menyebut kubu 01 ini sebagai orang-orang yang sudah dihukum oleh rakyat dengan cara tidak dipilih dalam kontestasi Pilpres 2024
Walaupun sudah dihukum oleh rakyat, Habiburokhman mengaku sangat bingung mengapa kubu 01 ini masih tidak sadar-sadar dan masih sempat-sempatnya cari dalih soal kekalahan mereka dalam Pilpres 2024.
"Ini kan orang-orang kalah, orang-orang yang sudah dihukum oleh rakyat pada tanggal 14 Februari yang lalu dengan tidak dipilih oleh rakyat, kok masih sempat cari-cari dalih, cari alasan," ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Riset ke Sekolah China Untuk Persiapkan Program Makan Siang Gratis
Habiburokhman juga mengatakan permintaan kubu 01 untuk memanggil Presiden Jokowi dan menteri-menterinya sebagai saksi dalam gugatan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah suatu serangan politik yang tidak jujur.
Hal ini karena mereka sendiri tidak bisa membuktikan adanya kecurangan Pilpres 2024, jadi untuk apa meminta Presiden Jokowi hadir di sidang MK? Untuk menurunkan kredibilitas Presiden Jokowi di mata masyarakat.
"Makanya saya mau sampaikan, lalu tiba-tiba muncul (keinginan memanggil) Presiden ini, ini kan serangan politik," ujar Habiburokhman.
Baca Juga: Hasto Cerita Jokowi Pernah Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP Dari Megawati
"Dalam konteks hukum kami tidak khawatir, tapi kalau dalam konteks politik ya harus terus terang dikatakan ini serangan politik, karena dibidang hukum mereka punyanya peluru hampa," sambungnya.
Walaupun begitu Habiburokhman mengaku jika majelis hakim ingin mengabulkan permintaan kubu 01 untuk menghadirkan Presiden Jokowi di sidang MK maka dirinya mengaku tidak keberatan sama sekali.
Artikel Terkait
Golkar Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati: Demi Stabilitas Negara
Respons Airlangga Diminta Anies Jadi Saksi di Sidang MK: Mana Undangannya?
Perubahan Signifikan: Pramuka Tidak Wajib di Sekolah Menurut Kebijakan Mendikbudristek Terbaru
Rocky Gerung Sebut Problem PDI P Membahayakan Demokrasi, Padahal Megawati Pernah Melawan Soeharto
Rocky Gerung Mengatakan Megawati dan PDI P Bertanggung Jawab atas Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi
Rocky Gerung Mengatakan Hasto Sudah Pasang Badan, Puan dan Megawati Malah Ragu