PKS Ingin Ajukan Anies di Pilgub DKI Jakarta, Anies: Tidak, Tidak

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB
Illustrasi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebut peluang Anies menang (Tangkapan Layar Kompas TV )
Illustrasi Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebut peluang Anies menang (Tangkapan Layar Kompas TV )

Bisnisbandung.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyebut jika Anies maju lagi dalam Pilgub DKI Jakarta maka peluang menangnya sangat besar sekali.

Pernyataan tersebut disampaikan Mardani saat ditanya wartawan di gedung DPR, Jakarta, pada Senin 18 Maret 2024.

"Kalau Mas Anies maju lagi, peluang menangnya besar," ucap Mardani.

Baca Juga: Dugaan Tekanan Politik, Sekjen Partai Nasdem Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Caleg Ratu Wulla

Karena peluang menang yang besar inilah Mardani mengaku PKS ingin memajukan Anies lagi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Walaupun begitu, Mardani mengaku pihaknya saat ini masih belum bisa memastikan apakah Anies Baswedan akan maju lagi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 pasca kalah dalam pagelaran Pilpres 2024.

"Ya, enggak tahu tergantung Mas Aniesnya ini mau apa enggak. Dengar-dengar mau, dengar-dengar enggak, kan gitu," ucapnya.

Anies yang kemudian mendengar rumor soal nama dirinya yang akan dimajukan oleh PKS dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 justru menolak kesempatan tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Berpengaruh, Ketua DPP PKS Mardani Sebut Efek Positif di Wilayah Strategis

Anies mengatakan bahwa dirinya tidak akan maju lagi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Tidak, tidak," ujar Anies dengan tegas pada Senin 18 Maret 2024.

Anies pun kemudian menuduh pembicaraan pilkada disaat pilpres masih berlangsung ini sebagai suatu bentuk pengalihan isu terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Jadi karena itu saya bilang ini pembicaraan tentang pilkada itu upaya menggeser tanpa sadar percakapan pilpres, jadi pilpres ini mau digeser ke percakapan pilkada," ujar Anies sambil tersenyum.

Baca Juga: Hak Pilih Gubernur Jakarta Ada di Tangan Presiden, PKS: Bertentangan dengan Konstitusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X