Bisnisbandung.com - Wakil Ketua Majelis Syura DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) Pasal 10 Ayat 2 sebagai RUU yang sangat problematik dan bertentangan dengan konstitusi.
Diketahui RUU DKJ Pasal 10 Ayat 2 berbunyi bahwa presiden memiliki hak untuk mengangkat atau memberhentikan kepala daerah Jakarta sesuka hati termasuk gubernur dan walikota.
Baca Juga: NasDem Berjuang Bersama Rakyat, Tolak Ide Pengangkatan Gubernur oleh Presiden
Menurut Hidayat, RUU DKJ tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi kita yang mengatakan kedaulatan ada ditangan rakyat dan bukan presiden RI.
"Kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Dasar, kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan Presiden" ucap Hidayat pada Kamis (7/3/2024).
Ia mengatakan negara kita seharusnya mengikuti rujukan konstitusi ketika menciptakan RUU DKJ. RUU DKJ ini alih-alih sesuai konstitusi justru merancang UU berdasarkan kedaulatan Presiden. Sangat tidak masuk akal.
Baca Juga: PKS Pastikan Kubu 01 dan 03 Tetap Solid Soal Ajukan Hak Angket ke DPR
"Dalam negara hukum, konstitusi harus menjadi rujukan utama. Ketika kemudian konstitusi diabaikan, ini mudarat yang luar biasa. Terus apa yang kita pegangi kalau kemudian konstitusi kita diabaikan?" ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura DPP PKS ini juga mengklaim bahwa mayoritas warga Jakarta pasti akan menolak RUU DKJ ini jika hak mereka untuk memilih gubernur dan walikota dihapus dan digantikan oleh Presiden.
Baca Juga: Kekhawatiran PKS: Janji Kampanye Makan Siang Gratis Ganggu Dana BOS Pendidikan
"80 persen lebih warga Jakarta menolak bila kemudian mereka tidak lagi diberikan hak untuk memilih gubernur dan walikota, mereka bilang di Jakarta ini, RT dan RW saja dipilih oleh rakyat, masa iya gubernur tidak dipilih oleh rakyat," ucap Hidayat Nur Wahid.***
Artikel Terkait
TKD Prabowo-Gibran Klaim Unggul di Jawa Barat, PKS Tantang Ridwan Kamil dalam Pertarungan Perolehan Suara
PKS Tidak Setuju dengan Pembangunan IKN, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
PKB Berbeda Dari PKS, Ini Pandangan Cak Imin Terkait IKN
Pengamat Politik Senior PKS Mardani Ali Sera Ungkap Pandangannya Jelang Pilpres 2024
Viral Seorang Caleg PKS Nyamar Jadi Nelayan, Ini Respon Netizen Indonesia
Prabowo Subianto Singgung Caleg PKS yang Menyamar Menjadi Nelayan di Kampanye Anies Baswedan