Merasa Terluka, Aktivis Desak Jokowi Copot Pangkat Kehormatan untuk Prabowo di Aksi Kamisan ke-807

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 15:00 WIB
Aksi kamisan ke-807 menuntut pencopotan pangkat kehormatan Prabowo (Instagram/Aksi Kamisan)
Aksi kamisan ke-807 menuntut pencopotan pangkat kehormatan Prabowo (Instagram/Aksi Kamisan)

BISNISBANDUNG.COM - Pada Kamis, 29 Februari 2024, aksi Kamisan yang telah digelar sebanyak 807 kali, kembali diadakan di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.

Namun kali ini mereka semakin merasa terluka dengan keputusan Presiden Jokowi yang telah memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Para peserta aksi tetap teguh dalam penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM yang kasusnya masih terkatung-katung.

Baca Juga: Berekspetasi Tinggi Presiden Jokowi Membagikan Bayangannya Soal IKN di Masa Depan

Luka dari para keluarga belum juga sembuh, Presiden Jokowi menambah rasa sakitnya dengan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo.

Peserta aksi mengecam dan menyerukan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut penghargaan pangkat kehormatan yang diberikan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat bintang Empat Bintang kepada Prabowo dinilai sebagai tindakan yang menyakiti perasaan keluarga korban dan aktivis yang masih hilang sejak era reformasi '98.

Baca Juga: Optimisme Prabowo, Indonesia Akan Mandiri Pangan dan Jadi Pemasok Global

Dalam pernyataannya, para aktivis menekankan bahwa pemberian pangkat kehormatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan penegakan HAM yang seharusnya ditegakkan oleh seorang pemimpin.

Mereka percaya bahwa langkah tersebut telah menimbulkan luka bagi keluarga korban penculikan dan aktivis yang masih berjuang untuk keadilan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan penghargaan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, namun tindakan tersebut menuai protes keras dari pihak yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Baca Juga: Selain Prabowo, Inilah Deretan Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan: Salah Satunya Pernah Menumpas Gerakan 30 September

Aksi Kamisan ke-807 ini mencerminkan sikap keras para aktivis dalam menuntut keadilan dan mengingatkan pemerintah akan pentingnya menghormati perjuangan korban pelanggaran HAM.

Namun para penguasa negeri masih saja diam bahkan mengabaikan suara mereka selama bertahun-tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Liputan6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X