Bisnisbandung.com - Program dari paslon Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran soal program makan siang gratis makin gencar pembahasannya.
Pasangan yang saat ini unggul quick qount punya rencana akan memangkas subsidi BBM serta gas LPG 3kg demi mewujudkan program tersebut.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran menegaskan bahwa dia tidak pernah mengatakan subsidi BBM akan dipangkas.
Eddy Soeparno sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran menjelaskan bahwa selama ini subsidi BBM yang tidak tepat sasaran akan dilakukan evaluasi.
Bahkan Eddy Soeparno juga mengatakan hal pertama yang harus dilakukan dan menjadi penting adalah membenahi data penerima subsidi energi.
"Saya katakan, efisiensi di bidang subsidi energi kan saya pimpin komisi VII DPR, jadi saya tahu apa yang bisa dipangkas apa yang enggak," ujar Eddo Soeparno dikutip dari kompas.com.
Selain itu, penghematan dari subsidi BBM akan dialokasikan dengan tujuan pembiayaan program APBN lainnya.
Contohnya pada tahun 2022, anggaran subsidi BBM mencapai angka 500 triliun rupiah atau sekitar 80% hanya dinikmati oleh kalangan orang mampu.
Secara tidak langsung, gonjang-ganjing isu makan siang gratis mulai dari polemik anggaran hingga skema penyalurannya.
Baca Juga: Tarif Listrik dan BBM Akan Naik? Ini Jawaban Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, anggaran terkait makan siang gratis bisa mencapai 400 triliun rupiah per tahunnya.
Dalam skemanya, setiap penerima akan mendapatkan 4,82 juta rupiah per tahun dibagi 403 ribu per bulan dan 13.403 per harinya.
Artikel Terkait
Kronologi Pilot Amerika Serikat Membela Palestina Dengan Cara Ekstrem, Dia Menolak Jadi Bagian dari Genosida
Jimly Asshiddiqie Dukung Hak Angket DPR, Pentingnya Independensi Hukum dalam Demokrasi
Belum Resmi Diumumkan, Bappenas Sudah Bahas Program Makan Siang dan Susu Gratis Probowo -Gibran
Tarif Listrik dan BBM Akan Naik? Ini Jawaban Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Belum Ada Pemenang Tapi Program Prabowo-Gibran Jadi Perbincangan Serius di Kabinet, Mahfud MD Angkat Bicara
Alasan Singapura Menetapkan Undang-undang Campur Tangan Asing, Bahaya Ga Sih Jika Terjadi di Indonesia