Alasan Singapura Menetapkan Undang-undang Campur Tangan Asing, Bahaya Ga Sih Jika Terjadi di Indonesia

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB
Singapura negara maju di Asia Tenggara (Pixabay/Holgi)
Singapura negara maju di Asia Tenggara (Pixabay/Holgi)

BISNISBANDUNG.COM - Pada hari Senin, 26 Februari 2024, Singapura mengambil langkah signifikan dengan menerapkan undang-undang campur tangan asing untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Langkah ini mengirimkan sinyal kuat tentang keseriusan negara tersebut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya di tengah tantangan globalisasi ekonomi yang semakin kompleks.

Bayangkan jika undang-undang tersebut ditetapkan di Indonesia mungkinkah akan menjadi hal yang berbahaya, menilik sumber daya alam kita yang melimpah bisa di eksploitasi sedemikian rupa.

Baca Juga: Singapura Menciptakan Masyarakat Sehat dengan Pembatasan Konsumsi Gula Melalui Regulasi

Namun ini terjadi di Singapura, sebuah negara kota yang telah lama membanggakan dirinya sebagai pusat ekonomi terbuka dan terglobalisasi di Asia Tenggara.

Singapura kini menghadapi tekanan baru untuk mempertahankan keberhasilannya sambil melindungi diri dari pengaruh asing yang mungkin merusak.

Langkah ini terwujud dengan penunjukan Chan Man Ping Philip, seorang warga naturalisasi berusia 59 tahun, sebagai "orang yang penting secara politik" di bawah undang-undang tersebut.

Baca Juga: UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Sukses Bawa Keripik Tempe Arva Indonesia Go International dengan Kontrak dari Singapura

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengungkapkan keprihatinan mereka tentang potensi campur tangan asing dalam urusan domestik.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa Chan, yang memiliki latar belakang Hong Kong, telah menunjukkan kecenderungan untuk dipengaruhi oleh aktor asing dan siap untuk memajukan kepentingan mereka.

Sebagai bagian dari penunjukan ini, Chan diwajibkan untuk memberikan semua sumbangan politik, afiliasi luar negeri, dan tunjangan migrasinya.

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, Chan telah dikenal karena advokasi perspektif Tiongkok.

Baca Juga: Waspada angka kasus Covid-19 di Singapura melonjak naik, Menkes Budi Gunadi Sadikin : Kita masih ada vaksinasi

Dia telah membangun reputasi sebagai pengusaha dan pengembang real estate yang aktif, serta memiliki keterlibatan dalam berbagai kegiatan komunitas dan media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: aljazeera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X