Bisnisbandung.com - Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida Israel terhadap Palestina.
Afrika Selatan Menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza bertujuan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.
Ini adalah langkah berani yang diambil oleh Afrika Selatan, yang pernah mengalami sendiri dampak penderitaan serupa seperti yang dialami oleh rakyat Gaza.
Negara-negara Islam, termasuk yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam, memiliki alasan sendiri mengapa mereka tidak secara kolektif menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.
Baca Juga: Viral Seorang Petugas TPS di Madura Coblos Surat Suara Berkali-kali
Ada pertimbangan politik, hukum, dan diplomasi yang mendasari keputusan negara-negara ini.
Sebagai contoh, Indonesia tidak dapat menggugat Israel karena tidak meratifikasi Konvensi Genosida 1948, yang menjadi dasar gugatan Afrika Selatan.
Demikian pula, alasan dan pertimbangan unik lainnya berlaku untuk negara-negara lain yang merupakan anggota OKI.
Baca Juga: Striker Muda Rodrigo Catatkan Penampilan Ke-200 nya Bersama Real Madrid
Jadi, keputusan Afrika Selatan untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional adalah langkah yang dilakukan atas dasar pertimbangan internal dan hukum yang berbeda dengan negara-negara Islam lainnya.***
Artikel Terkait
HP Aiman telah Disita oleh Pihak, Dirkrimsus Menegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Menuju Palestina Merdeka! Terdapat 7 Pasukan Milisi Islam Menggencarkan Kekuatannya Bersatu Kalahkan Israel
Kekuatan Israel di Ujung Tanduk, Berikut 6 Tanda Kemerdekaan Palestina Akan Segera Tiba
Fahri Hamzah Sindir Anis Baswedan : Gagasan Peubahan Belum Jelas Dalam Politik Ga Bisa Seperti Itu
Hamas Pasukan Beradab, Mereka Meminta Izin Masyarakat Indonesia Untuk Menyerang Rumah Sakit yang Direbut Israel
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi Salurkan Hak Pilih nya Sekaligus Reses Kunjungan Spesifik (Kunspik) Pemilu di Kabupaten Bandung