Afrika Selatan Menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atas Tindakan Genosida Terhadap Palestina

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 21:40 WIB
Afrika Selatan Menggugat Israel (dok. instagram/bustanol_husein  )
Afrika Selatan Menggugat Israel (dok. instagram/bustanol_husein )

Bisnisbandung.com - Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida Israel terhadap Palestina.

Afrika Selatan Menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza bertujuan untuk menghancurkan sebagian besar kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina.

Ini adalah langkah berani yang diambil oleh Afrika Selatan, yang pernah mengalami sendiri dampak penderitaan serupa seperti yang dialami oleh rakyat Gaza.

Negara-negara Islam, termasuk yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam, memiliki alasan sendiri mengapa mereka tidak secara kolektif menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Viral Seorang Petugas TPS di Madura Coblos Surat Suara Berkali-kali

Ada pertimbangan politik, hukum, dan diplomasi yang mendasari keputusan negara-negara ini.

Sebagai contoh, Indonesia tidak dapat menggugat Israel karena tidak meratifikasi Konvensi Genosida 1948, yang menjadi dasar gugatan Afrika Selatan. 

Demikian pula, alasan dan pertimbangan unik lainnya berlaku untuk negara-negara lain yang merupakan anggota OKI.

Baca Juga: Striker Muda Rodrigo Catatkan Penampilan Ke-200 nya Bersama Real Madrid

Jadi, keputusan Afrika Selatan untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional adalah langkah yang dilakukan atas dasar pertimbangan internal dan hukum yang berbeda dengan negara-negara Islam lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Islam Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X