Bisnisbandung.com - Dalam sebuah negara, tentu saja memiliki urutan hierarki. Tak terkecuali Indonesia yang memiliki 7 urutan hierarki peraturan.
Mengenai hierarki peraturan ini, seringkali muncul dalam soal TWK CPNS dan sering membuat kesalahan.
Buat kamu yang sedang mencari kisi-kisi atau soal CPNS, jangan khawatir!
Kali ini kita akan bahas serba-serbi tata urutan hukum Indonesia. Gak pake ribet, langsung simak aja, ya!
Tata Urutan Hukum Indonesia: 7 Peraturan yang Harus Kamu Tahu!
Nah, untuk urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, kamu perlu tahu 7 benda ini:
UUD NRI 1945
Ini yang paling utama, seperti raja di antara peraturan lainnya.
Ketetapan MPR
Langsung dari keputusan majelis rakyat, loh!
UU/Perpu (Peraturan Perundang-undangan)
Ini juga penting, geng! Berisikan hukum yang harus kita patuhi.
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Korupsi, Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Siap-Siap Kena Cambuk
Dituding Korupsi RM1 Juta, Syed Saddiq: Saya Tidak Makan Sogokan!
Cawapres Pasangan Prabowo Lolos Karena Anwar Usman, Eka Gumilar: Apakah Akan Tetap Jalan?
Ajak Investasi Tanah di IKN, Jokowi: Masih Dibawah Satu Juta
Lagi-Lagi Gibran Kena Sindir, Saiful Mujani: Kamu Jadi Cawapres Karena Pelanggaran Penegak Hukum Nggak Malu?
Arab Saudi Dan Negara Muslim Lain Bergerak! Ini Dia Rencana Pengehentian PerangIsrael Ke Gaza