Bisnisbandung.com - Berita tentang Syed Saddiq yang terkena kasus korupsi mulai mendapat perhatian publik.
Dalam instagram pribadinya @syedsaddiq, mantan Menpora Malaysia ini membantah telah melakukan korupsi senilai RM1 juta.
Namun Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia telah menjatuhkan hukuman atas kasus korupsi Syed Saddiq.
Baca Juga: Sempat viral akibat flexing, Intip total kekayaan Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Hukuman tersebut antara lain adalah, cambuk sebanyak 2 kali, denda 10 kali lipat alias RM10 juta atau setara Rp33 miliar.
Selain itu Syed Saddiq juga harus menerima hukuman penjara selama 7 tahun lamanya.
"Esok keputusan makamah saya, tolong doakan", ketiknya dalam sebuah postingan instagram, Kamis, 9 november 2023.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi, Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Siap-Siap Kena Cambuk
Menurutnya, tuduhan korupsi ini bermula dari percobaan sogokan yang menurutnya tidak ia terima.
"Dari tahun 2020 saya dan keluarga di siasat, bermula dengan cubaan sogokan dan berakhir dengan ugutan" jelasnya dalam postingan tersebut.
Syed Saddiq berencana akan mengajukan banding secepatnya dan melawan tuduhan tersebut.
Baca Juga: 7 Pilihan Desain Rumah yang Bikin Mood Turun
"Lagi ditekan, lagi saya lawan",lanjut ketikan Syed Saddiq.
Ia mengaku tidak pernah menerima sogokan, dan tidak pernah menggelapkan harta benda.
Artikel Terkait
Asal Mula Kenapa Semangka Menjadi Simbol Dukungan Palestina
Keterlaluan! AS Tolak Desakan Dari Negara Arab Untuk Mengupayakan Gencatan Senjata di Gaza
Keputusan MKMK Resmi Berhentikan Anwar Usman Dari Ketua MK, Begini Nasib Gibran Ke Depannya
Perbandingan Utang Dan Harta Tiga Kandidat Capres 2024, Anies peringkat berapa?
Dituduh Korupsi RM1 Juta, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didenda 10 Kali Lipat
Tersandung Kasus Korupsi, Syed Saddiq Mantan Menpora Malaysia Siap-Siap Kena Cambuk