Bukan Janin Kembarannya, Ini Temuan Dokter Setelah Selesai Operasi Bayi 5 Bulan Yang Viral Disebut Hamil

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 14:59 WIB
Ilustrasi temuan dokter saat operasi bayi 5 bulan yang viral disebut hamil, ternyata bukan bayi kembarannya (Pexels/vidal balielo jr)
Ilustrasi temuan dokter saat operasi bayi 5 bulan yang viral disebut hamil, ternyata bukan bayi kembarannya (Pexels/vidal balielo jr)

Bisnisbandung.com - Sempat membuat geger warga Sumatera Barat karena berita viral bayi 5 bulan dengan narasi hamil bayi kembarannya.

Kini bayi 5 bulan tersebut telah melakukan operasi, operasi bayi yang dikira hamil tersebut dilakukan di RSUP Dr.Muhammad Djamil Padang.

Tindakan operasi bayi 5 bulan bernama Adnan Arfabndi tersebut memakan waktu sekitar 2,5 jam, hal itu disampaikan oleh dr.Budi Arnofyan yang merupakan dokter Penanggung Jawab Pasien.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sekolah Kejuruan Harus Terlibat Aktif dalam Kerja Sama dengan Industri

"Telah dilakukan operasi terhadap bayi Adnan hari ini, Membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam, dimulai pukul 08.00 sampai 10.30," jelasnya kepada wartawan, Kamis,26 Oktober 2023 kemarin.

Operasi tersebut dilakukan oleh dr.Budi Arnofyan yang merupakan dokter spesialis bedah anak bersama tim dokter lainnya.

Menurutnya ooerasi tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Baca Juga: Jarang Pakai Laptop Tapi Penyimpanan Selalu Penuh, Solusinya Apa?

Dr.Budi Arnofyan juga menjelaskan temuan yang ia dapat saat melakukan tindakan operasi pada Adnan.

Temuan tersebut merupakan sebuah gumpalan seberat 2 kg yang berhasil diangkat dari perut bayi tersebut.

"Ketemu itu tadi tumor dalam bentuk jaringan selaput, ukurannya kurang lebih 16cm × 11cm dengan berat sekitar 2kg lah," ucapnya.

Baca Juga: Kenapa Lowongan Pekerjaan Mengharuskan Karyawan Pintar Bahasa Inggris Sekarang?

Kondisi bayi Adnan saat ini masih dalam pantauan di ruangan PICU, hingga saat ini kondisinya terbilang stabil.

Selanjutnya dokter akan melakukan pemeriksaan pada temuan tumor tersebut di Labor Patologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukma Ratna Furi ST

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X