Tentara dan Polisi Menangkap Mahasiswa yang Berencana Menggelar Demonstrasi Menentang Politik Dinasti

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:42 WIB
BEM SI tolak keputusan MK (Instagram.com/@bemsi.official)
BEM SI tolak keputusan MK (Instagram.com/@bemsi.official)

Bisnisbandung.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengutuk tindakan aparat yang melakukan pemeriksaan terhadap peserta aksi protes terhadap politik dinasti.

Kejadian ini terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Stasiun Gondangdia, Jakarta.

BEM SI menganggap tindakan aparat tersebut sebagai penghambat bagi kebebasan mahasiswa

Yang ingin menyuarakan aspirasi mereka terkait sembilan tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Tegaskan, Sesuai Aturan KPU Diskusi Politik Tidak Boleh di Gedung Pemerintah

"Pemeriksaan dilakukan oleh aparat di beberapa tempat, termasuk di Stasiun Gondangdia. Tetap #JagaKawan,"

Demikian pernyataan BEM SI yang dipublikasikan di berbagai platform media sosial pada Jumat (20/10/2023).

Menurut BEM SI, aparat tidak memiliki dasar hukum untuk memeriksa barang-barang pribadi atau privasi.

Mereka juga menyerukan kepada mahasiswa agar menolak dengan tegas jika diarahkan menuju kendaraan tahanan.

Aksi demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes keras mahasiswa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Yang membuka peluang bagi politik dinasti Jokowi melalui Gibran dan dianggap sebagai kelanjutan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: KPU Tindak Lanjut Putusan MK Dalam Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, dalam pernyataannya menyatakan bahwa putusan MK dapat memperpanjang praktik KKN.

Ragner juga mengungkapkan bahwa aksi ini sekaligus menjadi momen sembilan tahun kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden.

"BEM SI berpendapat bahwa Jokowi telah mengkhianati semangat reformasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X