Sebaliknya, mereka hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh penjual.
Sebaliknya, mereka hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh penjual.
Artikel Terkait
Tak Memiliki Izin Usaha, Kementerian Perdagangan Resmi Menutup Tiktok Shop
Tutupnya TikTok Shop: Dampak dan Implikasi
Presiden Jokowi Naik Kereta Cepat WHOOSH Menuju Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Untuk Pariwisata Berkualitas, Pemerintah Bentuk Tourism Fund
Atlet Panjat Tebing asal Iran dan Indonesia Meraih Medali Emas di Asian Games Hangzhou
Kalah 0-5 Dari Sabah FC, PSM Makassar Coreng Wajah Sepak Bola Indonesia di Piala AFC 2023