Bisnisbandung.com - Imunisasi polio merupakan cara yang efektif untuk melindungi anak dari penularan virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Penyakit polio sangat berbahaya bagi anak-anak karena dampaknya permanen seumur hidup.
Namun, kondisi ini dapat dengan mudah dicegah melalui imunisasi polio lengkap, baik imunisasi tetes maupun vaksin Oral Polio Vaccine (bOPV) bivalen dan vaksin injeksi Inactivated Polio Vaccine (IPV) agar terhindar dari penularan virus polio.
“Oleh karena itu, kita harus melindungi masa depan anak-anak kita dari penularan virus polio dengan memberikan mereka imunisasi polio lengkap,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Film Tegar, Kisah Anak Penyandang Disabilitas Menggapai Cita-cita, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Cakupan imunisasi polio masih rendah, dalam tiga tahun terakhir cakupan imunisasi polio nasional masih di bawah 90 persen. Berdasarkan data kesehatan, 410 kabupaten perkotaan di tiga provinsi berisiko tinggi terkena polio.
Oleh karena itu imunisasi polio perlu diupayakan agar cakupannya lebih luas dan merata. Sejak Mei 2022 Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang menargetkan sekitar 17 juta anak di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga merekomendasikan pemberian 14 jenis imunisasi rutin wajib bagi anak yang bisa didapatkan di Posyandu, Puskesmas, petugas kesehatan, rumah sakit secara gratis.
Baca Juga: Awet muda jalur rebahan! Kebiasaan tidur ini bantu kamu cegah tanda penuaan.
“Perlu kesadaran bersama untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio, baik OPV tetes maupun IPV suntik. Juga kewaspadaan dini dan tindakan cepat untuk menemukan kasus kelumpuhan layu di seluruh Indonesia,” kata Syahril.
Berdasarkan data tahun 2020, hanya 10 provinsi di Indonesia yang memiliki cakupan OPV dosis satu di atas 95 persen dengan rata-rata nasional sebesar 90,3 persen. Sebanyak lima provinsi di Indonesia cakupan OPV dosis empat di atas 95 persen dengan rata-rata nasional 86,8 persen.
Rata-rata nasional imunisasi IPV nasional adalah 37,7 persen. Berdasarkan data tahun 2021, hanya sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki cakupan OPV dosis satu di atas 95 persen dengan rata-rata nasional sebesar 89,4 persen.
Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat
Kemudian sebanyak tiga provinsi di Indonesia yang cakupan OPV dosis empat di atas 95 persen dengan rata-rata nasional 80,2 persen. Rata-rata nasional untuk imunisasi acara nasional adalah 66,2 persen.
Sementara itu, data tahun 2022 menunjukkan cakupan OPV dosis satu, dosis 4 dan IPV nasional sekitar 60 persen. (Ridwan Hilmy)***
Artikel Terkait
5 Tips Bisnis di Tengah Pandemi Virus Corona
Tito : Agar Virus Ikut Mati Jenazah Pasien Covid-19 Paling Baik Dibakar
5 Tips Bisnis di Tengah Pandemi Virus Corona
Pandemi di Indonesia Dikendalikan Oleh Virus Pandu : Bukan Dikendalikan Oleh Pak Luhut
Keren, Anak Bangsa Mampu Ciptakan Teknologi Perawatan Dokter Gigi Anti Penyebaran Virus Covid-19