Bisnisbandung.com - Kurang dari satu bulan setelah Prtoklamasi Kemerdekaan, Indonesia ditimpa berbagai cobaan berat. Indonesia harus menghadapi Tentara Jepang di satu pihak dan Sekutu di pihak lain serta Belanda yang datang lagi membonceng pasukan Sekutu.
Saat itu Indonesia belum memiliki Tentara nasioinal. Baru pasukan-pasukan pejuang dan laskar rakyat yang bermunculan di berbagai daerah. Karena itu Presiden Soekarno pada tanggal 5 Oktober 1945 membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Presiden Soekarno mengluarkan maklumat yang mungkin terpendek di dunia. ”Untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat”. Itulah ideasi maklumat 5 Oktober yang ditandatangani Presiden RI, Soekarno.
Baca Juga: Kapan Yel Yel ”Merdeka” Berkumandang di Nusantara? Mendorong Semangat Juang Bangsa Indobesia
Berkaitan dengan maklumat itulah, tanggal 5 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Tentara Nasional Indonesia. Tanggal 6 Oktokat 1945, Presiden mengangkat Supriyadi sebagai Menteri Pertahanan.
Namun pejuang Blitar itu dinyatakan hilang atau tidak pernah muncul, tanggal 20 Oktober Presiden mengumumkan pengangkatan Muhammad Soelyoadikoesoemo sebagai Menteri Pertahanan adinterim.
Sedangkan Pimpinan Tertinggi TKR masih diamanatkan kepada Supriyadi. Kepala Staf Umum TKR dipercayakan kepada Oerip Soemohardjo.
Kekalahan Jepang dari Sekutu tidak berarti Indonesia aman dan rakyatnya sejahtera. Pasukan Sekutu yang dipimpin Tentara Inggris masuk Indonesia. Mereka bertugas melucuti Tentara Jepang. Namun pada praktiknya pasukan Sekutu itu punya niat dan tugas lain.
Mereka justru mengambil alih kekuasaan dari Tentara Jepang kemudian menguasai beberapa wilayah Indonesia. Pasukan Sekutu ditempatkan di Sumatera dan Jawa. Sedangkan daerah lain dijaga oleh Tentara Australia.
Baca Juga: Chile Siap Kenalkan Budaya Indonesia Pada Awardees IISMA 2022
Atas rekomendasi Tentara Sekutu yang disebut Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) pasukan Tentara Belanda (NICA) kembali melakukan tindakan-tindakan provokatif terhadap Indonesia.
Bentrokan antara Tentara Sekutu dan Tentara Belanda dengan pasukan pejuang Indonesia tidak terhindarkan. Peperangan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tentara pendudukan Belanda menguasai sebagian besar wilayah Indonesia.
Beberapa kali perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dengan perwakilan pemerintahan pendudukan Belanda selalu gagal. Belanda tidak pernah melaksanakan hasil perundingan itu.
Meskipun Indonesia sudah merdreka 17 Agustus 1945 , secara defacto, masih dikuasai Belanda. Pemerintah Republik Indonesia makin terdesak bahkan harus pindah ke Yogyakarta.
Tentara Keaman Rakyat (TKR) yang kemudian dikembangkan menjadi Angkatan Perang RI, harus bertempur dengan sistem gerilya. Pemimpin RI ditangkapi dan dibuang ke pulau jauh atau daerah terpencil.
Artikel Terkait
Koboy Peot
Ada Seleb Marah-Marah di Gelar Busana Jalanan, Arnold : Anak Itu Apa Istimewanya?
Apa Untung dan Ruginya Presidensial Multi-Partai? Makin Banyak Orang Dirikan Parpol