Bisnisbandung.com - Di dalam beragam agama di Indonesia, ada ajaran kasih yang membuat kita mampu memupuk sikap toleransi dalam beragama.
Dalam agama Hindu, ada ajaran tat twam asi, bahwa setiap individu adalah sama sehingga timbul sikap menyayangi dan menghargai makhluk lain.
Ajaran Vasudaiva kutumbhakam, melihat semua orang sebagai saudara, sehingga meningkatkan cinta kasih universal.
Ajaran Tri hita karana, menjaga hubungan harmonis dengan tuhan, sesama manusia dan alam.
Baca Juga: Menilik Prestasi Purbaya, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Implementasi ajaran kasih berupa sikap saling menghargai, menjaga keharmonisan lingkungan, dan meningkatkan kesadaran diri.
Sementara ajaran kasih dalam agama Budha, cinta kasih disebut Metta, cinta kasih universal, tanpa batas, bebas dari emosi negatif.
Adapun cara mengembangkan Metta, melalui meditasi, ucapan benar, tindakan welas asih, sikap batin seimbang, tidak membandingkan diri dengan orang lain.
Ajaran Metta menjadikan diri merasa tenang, suasana pergaulan damai, aman, bahagia, dalam masyarakat juga harmonis.
Baca Juga: Ragam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Untuk Menurunkan Fenomena Rojali Dan Rohana
Ajaran Katolik mengajarkan bahwa Yesus mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, akal budi dan juga mengasihi manusia.
kasih kepada Tuhan adalah mengabdi penuh dan hidup sesuai perintah Tuhan, kasih kepada sesama adalah mengasihi orang lain karena Tuhan sudah mengasihi kita.
Ajaran kasih membawa kegembiraan, kedamaian, kerahiman, kemurahan hati dan persahabatan.
Ajaran kasih dalam Kristen, adalah mengasihi Tuhan dalam bentuk ketaatan kepada perintahNya, pengabdian kepada Tuhan, dan hidup sesuai perintah Tuhan.
Artikel Terkait
Jalan Spiritual, Melihat Dengan Mata Semesta
Mengenal Lontar Merapi Merbabu, Karya Sastra Dari Jawa
Fenomena Rojali Dan Rohana, Apakah Masyarakat Yang Salah?
Ragam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Untuk Menurunkan Fenomena Rojali Dan Rohana
Stok Beras 100 Tahun?! Desa di Sukabumi Ini Bikin Dunia Tercengang Saat Krisis Pangan Mewabah
Menilik Prestasi Purbaya, Menkeu Pengganti Sri Mulyani