Ada 650 Aduan THR, Disnakertrans Jabar Telah Tindaklanjuti 13 Perusahaan

photo author
- Selasa, 24 Mei 2022 | 19:08 WIB
Kabid HI & JS Disnakertrans Jabar Saat Mengemukakan Tentang Perusahaan yang Terlambat Bayar THR (Budi Hartati)
Kabid HI & JS Disnakertrans Jabar Saat Mengemukakan Tentang Perusahaan yang Terlambat Bayar THR (Budi Hartati)

Dirinya pun menambahkan, perusahaan-perusahaan yang diadukan terkait pembayaran THR umumnya bergerak di bidang tekstil dan garmen.

Baca Juga: SBSI 92: Awas Akal Bulus Pengusaha, Tunggak THR Dengan Dalih Kemampuan Finansial

Sedangkan perusahaan yang bergerak di bidang padat modal, justru banyak memberikan bonus bagi karyawannya.

Deni mengacungkan jempol terhadap para perusahaan padat modal tersebut karena menurutnya pemberian THR sudah seharusnya dipersiapkan.

"Saya imbau pada perusahaan-perusahaan lain untuk mempersiapkan THR karena ini sudah menjadi rutinitas," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X