“Pemerintah sudah ambil langkah. Saya sudah kasih solusi. Selanjutnya pengelola pasar yang wajib mengurus. Kalau tidak ya sudah jelas ada aspek pidana,” ucapnya.
Selain menyoroti kelalaian pengelola, Dedi Mulyadi juga menekankan perlunya solusi nyata dan modern dalam pengelolaan sampah.
Ia mendorong penggunaan teknologi pengolah sampah agar persoalan tak terus berulang dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kalau cuma angkut buang tidak akan selesai. Harus ada alat pengolah sampah di pasar itu sendiri,” tambahnya.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji, Boyamin Saiman Soroti Jabatan Ganda Amirul Hajj
Persoalan sampah Pasar Caringin sudah lama jadi sorotan warga Bandung.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Masalah sampah ini bukan sekadar kotor tapi bisa menimbulkan penyakit dan merusak citra pasar. Jangan sampai terus berlarut,” pungkas Dedi Mulyadi.***