Bisnisbandung.com - Bupati Subang Reynaldy Putra mengambil tindakan tegas dengan langsung menutup aktivitas galian tanah yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Aksi Reynaldy tersebut dilakukannya saat meninjau lokasi galian tanah di salah satu desa di Kabupaten Subang.
Reynaldy tampak geram saat mendapati bahwa aktivitas galian telah mengubah jalan desa menjadi kolam besar tanpa adanya ganti rugi kepada pihak desa.
Ia memberi waktu 10 menit kepada pihak pengelola untuk menunjukkan izin resmi.
Namun karena tidak ada bukti legal yang diberikan, ia langsung memerintahkan penghentian seluruh aktivitas.
Dikutip dari instagramnya, Reynaldy mengatakan “Saya tunggu 10 menit. Kalau enggak ada izin,langsung saya tutup semua!”
“Ini jalan desa malah jadi kolam. Enggak ada ganti rugi ke desa pula,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Subang juga menyoroti aktivitas truk-truk besar pengangkut tanah yang masih beroperasi di luar jam operasional.
Baca Juga: Putar Kicau Burung di Kafe Biar Bebas Royalti? Ketua LMKN: Tetap Harus Bayar, Itu Juga Lagu!
Ia menyebut hal tersebut melanggar aturan daerah dan merugikan infrastruktur lokal.
“Kalau memang enggak buat proyek strategis nasional (PSN) stop aja dulu. Jangan ngirim-ngirim ke luar daerah. Yang rugi masyarakat saya yang enak orang lain,” katanya.
Reynaldy juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya dugaan intimidasi dari pihak luar terhadap masyarakat sekitar.
Ia menegaskan tak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur kekerasan atau pemaksaan.