Cukup Upload Ijazah! Dedi Mulyadi Resmi Hapus Jalur Calo Lewat Aplikasi ‘Nyari Gawe’

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meresmikan aplikasi terbaru bernama “Nyari Gawe”.

Nyari Gawe yang diklaim sebagai solusi praktis untuk mencari kerja tanpa calo dan pungli.

Dalam peluncuran di Indramayu Dedi Mulyadi menegaskan bahwa praktik jual-beli lowongan kerja yang selama ini marak harus dihentikan.

Baca Juga: Pengamat Timur Tengah Soroti Upaya Israel Tutup Fakta Genosida Gaza

Ia menyebut dengan aplikasi ini warga cukup unggah ijazah dan persyaratan secara digital tanpa harus keluar biaya fotokopi atau setor uang ke pihak manapun.

“Mulai sekarang enggak ada lagi bayar Rp 3 juta, Rp 5 juta, apalagi Rp 10 juta buat bisa kerja. Saya mau bersih! Kalau ada calo tangkap bawa ke Krimsus,” tegas Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar juga akan memanggil seluruh HRD perusahaan minggu depan untuk menandatangani MOU rekrutmen tenaga kerja bebas pungli.

Selain itu dibuka kanal pengaduan terintegrasi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar agar masyarakat bisa melaporkan praktik kotor rekrutmen kerja.

Dedi Mulyadi memastikan warga lokal akan diprioritaskan mendapatkan pekerjaan di kawasan industri.

Baca Juga: Bukan Sekadar Rapat Internasional, Wanda Hamidah Tegaskan Palestina Butuh Aksi Nyata

Terutama mereka yang lahannya berubah fungsi menjadi pabrik.

Pemprov pun siap menggelontorkan dana pelatihan plus uang saku bagi calon tenaga kerja.

“Yang punya sawah diganti pabrik harus dapat kerja dulu. Prioritas warga lokal. Kalau belum siap kita latih. Biayanya Pemprov yang tanggung. Duit kita banyak tenang aja,” kata Dedi Mulyadi.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memutus rantai pungli tenaga kerja.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Beberkan Pihak yang Bisa Dimintai Tanggung Jawab atas Tragedi Ponpes Al Khoziny

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X