Ojol & Pedagang Keliling di Jawa Barat Kini Terlindungi! Dedi Mulyadi Gandeng BPJS Beri Asuransi

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 09:00 WIB
Dedi Mulyadi Janji Lindungi Ojol & Pedagang Keliling (dok instagram Dedi Mulyadi)
Dedi Mulyadi Janji Lindungi Ojol & Pedagang Keliling (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jabar meluncurkan program perlindungan asuransi ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Program ini menyasar ojek online (ojol), tukang kopi keliling, pedagang rokok, hingga pekerja serabutan lainnya di Jawa Barat.

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Ini saya bareng nih dengan Kepala BPJS wilayah Jawa Barat. Ini nih para ojek-ojek, tukang kopi, tukang rokok, semua akan segera didata untuk mendapat asuransi ketenagakerjaan.” 

Baca Juga: Heboh! Ferry Irwandi Bongkar Akun Medsos Dalang Kerusuhan, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Dedi Mulyadi menjelaskan perlindungan ini mencakup jaminan pengobatan bila terjadi kecelakaan kerja, santunan penggantian penghasilan saat tidak bisa bekerja.

Hingga beasiswa bagi anak pekerja jika yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kalau meninggal nanti ahli waris bisa mendapat santunan sekitar Rp 4 juta. Anaknya pun akan dijamin pendidikan melalui program beasiswa,” tambah Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan kerja sama ini akan melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Agar program perlindungan pekerja informal dapat menjangkau lebih luas.

Baca Juga: Desak Pemerintah Umumkan Darurat Militer, Mardigu Soroti Penjarahan Warga ke Rumah DPR

Ia berharap langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah rakyat kecil.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja informal 

Serta memberikan harapan baru bagi para pekerja di sektor informal agar merasa terlindungi dan diperhatikan oleh pemerintah.

“Mari kita lindungi rakyat kita agar benar-benar merasakan kehadiran pemimpin. Hatur nuhun,” tutupnya.

Baca Juga: Pembakaran Kantor dan Penjarahan di Rumah DPR, Pengamat: Prabowo Harus Segera Menentukan Sikap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X