Wali Kota Farhan Ungkap Fakta Mengejutkan: Anak SD Hingga Usia 30 Tahun di Bandung Terjerat Ciu dan Obat Keras

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok jabarprov.go.id)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan patroli malam bersama tim Prabu dan Polrestabes Bandung di sekitar kawasan sekolah.

Patroli yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 01.00 WIB ini mengungkap fakta mengejutkan terkait konsumsi minuman keras di kalangan anak-anak dan remaja.

“Dalam patroli ini kami menemukan anak-anak mulai usia SD hingga FMP sudah terkena dampak minuman ciu. Ini sangat memprihatinkan,” kata Farhan dalam instagramnya.

Baca Juga: Tambang Ilegal Dibekingi Aparat, CELIOS Nilai Retorika Prabowo Bagus tapi Sulit Dieksekusi

Farhan menambahkan tidak hanya anak-anak masyarakat usia produktif antara 20–30 tahun juga masih ditemukan mengonsumsi obat keras disertai minuman alkohol jenis ciu.

“Hal ini menunjukkan masalah yang sangat berat terutama di wilayah-wilayah tertentu,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut Farhan meminta para camat dan lurah untuk meningkatkan intensitas patroli pengamanan di area rawan.

Terutama lokasi yang menjadi tempat nongkrong atau berkumpul di malam hari.

Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran dan konsumsi minuman keras serta obat-obatan terlarang di kalangan anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Setelah Mafia Sawit, Presiden Prabowo Kini Bidik Tambang Ilegal

Patroli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif khususnya bagi generasi muda Bandung.

Farhan menegaskan langkah ini penting untuk mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras, obat keras, dan perilaku yang merugikan anak-anak dan remaja.

Ia menyebut bahwa patroli rutin dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan generasi muda di Kota Bandung.

“Kami meminta kepada seluruh camat dan lurah agar lebih intensif melakukan patroli di tempat-tempat rawan sebagai upaya perlindungan anak-anak dari bahaya malam hari,” kata Farhan.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hak Narapidana atau Celah Hukum?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X