Ekonom Kritik Target 5,4% RAPBN 2026, Pemerintah Dinilai Terlalu Optimistis

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Awalil Rizky pengamat ekonomi (dok youtube Awalil Rizky)
Awalil Rizky pengamat ekonomi (dok youtube Awalil Rizky)


Bisnisbandung.com - Pemerintah resmi mengantarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam pidato pengantar pada 15 Agustus 2025 di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4%.

Namun sejumlah ekonom menilai target pertumbuhan 5,4% terlalu optimistis.

Baca Juga: Keberadaan Sudewo Dipertanyakan, Pansus DPRD Kaji Kebijakan dan Klarifikasi Bupati Pati

Menurut dokumen RAPBN pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4% di 2026 lebih tinggi dibanding target pertumbuhan 2025 yang dipatok 5,2%.

Pemerintah juga menegaskan akan menjaga inflasi maksimal 2,5% serta menempatkan kurs rupiah terhadap dolar AS di level 16.500 per dolar.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 70 dolar per barel.

“Pemerintah terus bekerja keras agar inflasi tetap rendah sehingga daya beli masyarakat, terutama kelompok tidak mampu, tetap terjaga,” kata Presiden Prabowo.

“Target 5,4% ini terlihat tinggi terutama jika melihat tren konsumsi rumah tangga dan daya beli yang menurun beberapa tahun terakhir,” kata Awalil Rizky pengamat ekonomi dalam youtubenya.

Baca Juga: Bupati Pati Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Zaenur Rohman Tekankan Pemberhentian Sementara

Dokumen RAPBN 2026 juga memuat rincian komponen pengeluaran seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, PMTB, ekspor, dan impor.

Pemerintah berharap seluruh sektor dapat mendukung target pertumbuhan tersebut meski kondisi global dan domestik masih menghadirkan tantangan.

Dengan diserahkannya RAPBN publik dan ekonom dapat mulai menelaah secara rinci asumsi makro yang digunakan pemerintah.

Pihak DPR pun akan meninjau dan memberikan masukan selama proses pembahasan.

Baca Juga: Film ‘Amin Tanpa Iman’ Hadirkan Kolaborasi Menarik Rizky Billar dan Adul

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X