bisnisbandung.com - Dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus korupsi menjadi sorotan publik, setelah sebelumnya terjadi demontrasi besar warga Pati.
Pakar hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menekankan bahwa kepala daerah yang telah menjadi tersangka tindak pidana korupsi wajib diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Nanti kalau seorang kepala daerah menjadi tersangka tindak pidana korupsi itu akan diberhentikan sementara ya,” ucapnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Usman Hamid Soroti Pidato Optimistis Prabowo, Korupsi BUMN dan HAM Dipertanyakan
“Dan kalau berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi, nanti akan diberhentikan tetap,” Terusnya.
Zaenur menyoroti pentingnya proses hukum yang cepat dan tegas untuk memastikan kejelasan status hukum seorang kepala daerah.
Menurutnya, jika dugaan korupsi tidak segera ditindaklanjuti, tersangka berpotensi tetap menduduki posisi strategis di pemerintahan dan menimbulkan masalah baru.
Ia menekankan bahwa kecepatan penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi krusial untuk menjaga prinsip persamaan di hadapan hukum.
Baca Juga: Asal-Usul Balap Karung di Perayaan 17 Agustus, Lomba Ikonik yang Masih Bertahan Hingga Kini
Selain pemberhentian sementara, Zaenur menjelaskan bahwa jika pengadilan telah memutuskan dengan kekuatan hukum tetap bahwa seorang kepala daerah bersalah atas tindak pidana korupsi, maka pemberhentian menjadi permanen.
Pandangan ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, tidak hanya untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat, tetapi juga untuk memastikan integritas pemerintahan dan proses demokrasi.
Menurut Zaenur, kasus yang melibatkan Sudewo juga menunjukkan perlunya pengawasan sejak awal terhadap calon kepala daerah.
Ia menyoroti bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sebelum masa jabatan seharusnya sudah menjadi pertimbangan serius dalam proses pencalonan.
Baca Juga: Pukat UGM Desak KPK Percepat Proses Dugaan Korupsi Bupati Pati
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Tegas! Tolak Mundur Meski DPRD Ajukan Hak Angket
Kepemimpinan Bupati Pati Dinilai Ugal-ugalan, Kerap Mengambil Keputusan Tanpa Libatkan DPRD
Munculnya Raja-Raja Kecil, Kasus Pati Cerminkan Masalah Sistemik Desentralisasi di Indonesia
Bupati Pati Sudewo Dituding Arogan, Amien Rais: Mental Pejabat Feodal Masih Ada di Indonesia
Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ungkap Dugaan Kejanggalan di RSUD Suwondo
Pukat UGM Desak KPK Percepat Proses Dugaan Korupsi Bupati Pati