Jika KPK bergerak cepat sejak awal, potensi seorang tersangka untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah dapat diminimalkan, sehingga integritas pejabat publik tetap terjaga.
Kasus ini memunculkan perhatian publik mengenai urgensi transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di tingkat pemerintahan daerah.
Zaenur menegaskan bahwa penanganan yang cepat dan setara di hadapan hukum akan memberikan sinyal kuat bahwa tindakan korupsi tidak bisa ditoleransi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.***
Baca Juga: Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ungkap Dugaan Kejanggalan di RSUD Suwondo
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Tegas! Tolak Mundur Meski DPRD Ajukan Hak Angket
Kepemimpinan Bupati Pati Dinilai Ugal-ugalan, Kerap Mengambil Keputusan Tanpa Libatkan DPRD
Munculnya Raja-Raja Kecil, Kasus Pati Cerminkan Masalah Sistemik Desentralisasi di Indonesia
Bupati Pati Sudewo Dituding Arogan, Amien Rais: Mental Pejabat Feodal Masih Ada di Indonesia
Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ungkap Dugaan Kejanggalan di RSUD Suwondo
Pukat UGM Desak KPK Percepat Proses Dugaan Korupsi Bupati Pati