Polda Jawa Barat Gerebek Pabrik Beras Premium Palsu, Begini Modusnya

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Beras Premium Palsu (dok Instagram humaspoldajabar)
Polda Jabar Bongkar Beras Premium Palsu (dok Instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Satgas Pangan Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus repacking dan pemalsuan label beras di sejumlah wilayah Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan di 11 titik wilayah hukum Polda Jabar.

Baca Juga: Dilema Royalti Musik, Ketua LMKN: Di Era Saya Memimpin Ini Paling Transparan

Dalam konferensi pers, Hendra didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Barat, Dr Wirdhanto Hadicaksono.

Dikutip dari Instagram humaspoldajabar, Kombes Pol Hendra menjelaskan “Modus yang digunakan para pelaku adalah mengemas ulang beras kualitas medium ke dalam kemasan berlabel premium lalu menjualnya dengan harga tinggi. Ini jelas merugikan konsumen.” 

Salah satu kasus mencolok terjadi di CV Sri Unggul Keandra, Kabupaten Majalengka.

Tersangka AP memproduksi beras merek Si Putih dengan label premium padahal mutu berasnya jauh dari standar.

Aksi ini sudah berlangsung selama empat tahun dengan total produksi mencapai 36 ton dan omzet Rp468 juta.

Baca Juga: AKSI Ungkap Masalah Sistemik Pembayaran Royalti: Pendapatan Performing Rights Dinilai Terlalu Kecil

Kasus serupa juga ditemukan di Cianjur. PB Berkah diduga menjual beras dengan merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur namun isinya bukan beras sesuai label.

Produksi mencapai 192 ton, dengan omzet mendekati Rp3 miliar.

Tak hanya itu di wilayah Polresta Bandung dan Polres Bogor merek-merek seperti MA Premium, Slyp Super TAN, dan Ramos Bandung juga terbukti tak memenuhi standar nasional SNI 6128:2020. Total kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp7 miliar.

“Dari hasil penyidikan kami menyita ribuan karung beras, alat produksi, nota transaksi, dan hasil uji laboratorium yang menunjukkan pencampuran kualitas beras,” jelas Wirdhanto.

Baca Juga: Freddy Damanik Nilai Silvester Matutina Masih Punya Jalan Lain, Meski Putusan Sudah Inkrah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X