Pungutan di MAN 1 Cianjur, Gubernur Dedi Mulyadi: Dana BOS dan BPMU Sudah Cukup, Kenapa Harus Ada Pungutan?

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal isu tak sedap yang menerpa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur.

Lewat instagramnya, Dedi Mulyadi menyoroti dugaan adanya pungutan atau sumbangan dari orang tua murid yang dilakukan oleh pihak MAN 1 Cianjur.

"Nilai dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) untuk sekolah negeri maupun swasta di Jawa Barat itu sama. Tapi kenapa di SMA Negeri tidak ada pungutan sedangkan di Madrasah Aliyah Negeri ada pungutan?" ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kompolnas Beberkan Fakta Baru Kematian Arya Daru, Isi Kantong Kresek Terungkap

Menurut Dedi Mulyadi MAN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan bukan di bawah Pemerintah Provinsi.

Sebagai Gubernur dirinya tetap berkepentingan menjaga integritas dan rasa keadilan masyarakat Jawa Barat.

"MAN itu memang bukan di bawah saya tapi sebagai Gubernur saya merasa perlu menyampaikan. Dana operasional yang diberikan untuk MAN dan SMA Negeri itu sama. Kalau satu bisa cukup tanpa pungutan, kenapa yang lain tidak?" tegasnya.

Sebelumnya Humas MAN 1 Cianjur sempat memberikan penjelasan.

Baca Juga: Kemenhub Andalkan Transportasi Perintis untuk Konektivitas Daerah, Fokus ke Wilayah Minim Akses

Pungutan yang dimaksud merupakan bentuk infak atau sumbangan sukarela.

Sumbangan tersebut guna menutupi biaya operasional sekolah yang dianggap belum tercukupi oleh dana resmi dari pemerintah.

Namun pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan publik.

Tak sedikit yang menyebut praktik sumbangan tersebut sebagai pungutan terselubung yang justru membebani orang tua siswa.

Dedi Mulyadi pun meminta Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan.

Baca Juga: Tidak Mengerti Tapi Bicara Hukum Feri Amsari Sentil Pernyataan Mardiansyah Soal Kasus Tom Lembong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X