Terungkap! Modal BUMN Rp 358 Triliun dari Utang Pemerintah, Awali: Publik Harus Tahu!

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:00 WIB
Ekonom Awalil Rizky  (dok youtube Awalil Rizky )
Ekonom Awalil Rizky (dok youtube Awalil Rizky )


Bisnisbandung.com - Pengamat kebijakan fiskal Awalil Rizky menyampaikan peringatan keras soal potensi tumpang tindih pencatatan keuangan negara terkait penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN yang kini dialihkan ke lembaga baru bernama Danantara.

Dalam youtubenya, Awalil membeberkan sejumlah temuan mencengangkan soal sumber dana investasi pemerintah, asal-usul aset BUMN, dan potensi kerancuan neraca keuangan negara ke depan.

"Sebagian besar BUMN kita dibangun dari dana utang pemerintah. Ini fakta yang tidak boleh diabaikan," kata Awalil.

Baca Juga: Bisa Beli di Promo Juli 2025! Ini 5 Item Fashion Pria Yang Harus Dimiliki

Dalam analisisnya Awalil mengungkapkan bahwa nilai investasi jangka panjang pemerintah per 31 Desember 2024 mencapai Rp4.391 triliun.

Dari angka itu,sekitar 72% atau Rp3.148 triliun adalah penyertaan pemerintah di BUMN.

"Aset pemerintah besar memang. Tapi jangan lupa dana itu mayoritas dari utang. Artinya publik berhak tahu ke mana perginya dan bagaimana pertanggungjawabannya," jelasnya.

Awalil juga menyoroti adanya lonjakan tajam pada 2015 akibat revaluasi aset BUMN.

Ia menilai langkah itu membuat grafik nilai investasi melonjak drastis sehingga memunculkan pertanyaan soal transparansi penilaian.

Baca Juga: Benang Merah Kematian Arya Daru, Kriminolog: Pembunuhan, Kelalaian, atau Skema Tertutup?

Menurut Awalil selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi total PMN ke BUMN mencapai Rp358,78 triliun melonjak hampir 7,5 kali lipat dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya Rp46,89 triliun selama 10 tahun.

"Dana sebesar itu sebagian besar dipakai membiayai proyek strategis nasional seperti infrastruktur, IKN, hingga kereta cepat. Tapi semuanya dari utang bukan dari pendapatan negara," ujar dia.

Sorotan utama Awalil adalah pemindahan aset BUMN ke entitas baru bernama Danantara.

Ia mempertanyakan apakah pencatatan keuangan negara akan tetap transparan atau justru menjadi "lubang hitam" baru.

Baca Juga: Kematian Diplomat Kemlu Belum Juga Terungkap, Kehadiran Kompolnas Diduga Ada Miss Prosedur di Kepolisian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X