Hal lain yang ditekankan adalah soal kehadiran orang tua di lingkungan sekolah selama jam belajar berlangsung.
Farhan mengimbau para orang tua untuk tidak menunggu anak-anaknya di sekolah.
Guna memberi ruang bagi anak untuk belajar mandiri dan membentuk kemandirian sejak dini.
“Biarkan anak-anak belajar sendiri. Kita beri kepercayaan agar mereka tumbuh jadi pribadi yang lebih tangguh,” pungkasnya.
Baca Juga: Penguatan Bukti Masih Berlanjut, Meski Empat Tersangka Kasus Chromebook Sudah Ditetapkan
Kebijakan-kebijakan ini mulai berlaku di tahun ajaran baru 2025/2026.
Diharapkan kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta kenyamanan belajar bagi seluruh pelajar di Kota Bandung.***
Artikel Terkait
Stop Bicara Hilirisasi, Bivitri: Ini Warisan Gelap Jokowi yang Harus Dibongkar!
Ekonomi Indonesia di Ujung Krisis? Sri Mulyani Pastikan APBN Siap Menyelamatkan
Konten Kreator Tuduh Dana APBD Buat Bayar Buzzer, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Bukti Silakan Laporkan!
Dedi Mulyadi Menangis! Warga Makan Bangkai Ayam di Tengah Tumpukan Sampah TPA Sarimukti
Gibran Dibuang ke Papua? Pengamat Politik Bongkar Strategi Politik Licik di Balik Penugasan
HMI Bukan Organisasi Tumbuh dari Bawah!’ Adi Prayitno: Cak Imin Jadi Biang Keributan