Wali Kota Bandung Ubah Jam Masuk Sekolah! Farhan: Siswa SD-SMP-SMA Dipaksa Bangun Lebih Pagi

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 07:00 WIB
Farhan Ubah Jam Masuk Sekolah (dok instagram disdikjabar)
Farhan Ubah Jam Masuk Sekolah (dok instagram disdikjabar)


Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan kebijakan baru.

Farhan mengeluarkan kebijakan mengatur jam masuk sekolah bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Kebijakan ini sontak menuai beragam respons dari masyarakat terutama para orang tua dan pelajar yang kini harus bangun lebih pagi.

Baca Juga: Kebijakan Pajak Pedagang Online Dinilai Sudah Tepat, CELIOS: Ini untuk Menyetarakan Pedagang

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Farhan saat membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 14 Bandung,

Farhan menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah tahun ini juga menjadi ajang transisi penting khususnya bagi siswa yang baru naik tingkat dari SD ke SMP.

"Tentu tidak mudah karena karakter antara SD dan SMP itu berbeda. Orang tua juga harus siap menghadapi perubahan ini," ujar Farhan dalam instagramnya.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah terkait penyesuaian jam masuk sekolah yang kini dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.

“SMA masuk jam 06.30, SMP jam 07.00, dan SD jam 07.30. Ini upaya kita agar lalu lintas pagi tidak terlalu padat di waktu yang sama,” jelas Farhan.

Baca Juga: Mengapa Kasus Beras Oplosan Tak Kunjung Usai? Celah Distribusi SPHP Jadi Sorotan Peneliti

Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah konkret untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pagi hari.

Selain soal jam masuk Farhan juga menegaskan adanya pengaturan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah.

Menurutnya HP tidak dilarang total namun penggunaannya harus diatur agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.

“Bukan dilarang tapi diatur. Supaya tidak ganggu kelas,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan Diduga Libatkan 7 Perusahaan Besar, DPR Desak Penelusuran Menyeluruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X