Gibran Dibuang ke Papua? Pengamat Politik Bongkar Strategi Politik Licik di Balik Penugasan

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 15:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok instagram Gibran)


Bisnisbandung.com - Wacana penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Papua memicu tanda tanya besar di publik.

Bukan hanya soal substansi tugas tapi juga aroma politik di balik keputusan penugasan Gibran.

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut langkah ini tak bisa dilepaskan dari kalkulasi kekuasaan yang lebih dalam.

Baca Juga: Aspek Penyebab Kematian Mulai Terlihat, Penasihat Ahli Kapolri Beberkan Dugaan Awal

"Kalau ini soal tugas memang sudah ada amanat undang-undang bahwa Wapres bertanggung jawab terhadap percepatan pembangunan di Papua. Tapi harus diakui, publik melihat ini dalam kacamata politik. Apalagi Gibran," kata Ray dalam youtube Abraham Samad.

Menurut Ray penugasan ini terkesan ambigu.

“Disebut penugasan khusus tapi itu sebenarnya tugas melekat sebagai Wapres. Jadi kenapa harus diumumkan seperti penugasan baru? Apalagi belakangan ini hubungan Prabowo-Gibran juga jadi sorotan,” ucapnya.

Ray melihat penempatan Gibran di Papua sebagai “pengkotakan politik”.

"Kalau Gibran tidak diberi peran di aglomerasi Jakarta atau proyek strategis lain tapi justru dikantorkan di Papua itu mengindikasikan semacam penguncian karier politiknya," jelasnya.

Baca Juga: Kriminolog Nilai Sudah ada Kesimpulan Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi Pertimbangkan Sensitivitas

Tak hanya itu menurut Ray reaksi cepat dari Istana untuk mengklarifikasi isu ini justru menambah kecurigaan publik.

“Kalau memang ini tugas biasa kenapa sampai Mensesneg dan Yusril harus turun tangan memberi klarifikasi panjang lebar? Ini memperlihatkan bahwa ada yang ganjil,” katanya.

Ray menduga ada kekhawatiran bahwa opini publik akan membentuk narasi seolah hubungan antara Presiden Prabowo dan Gibran mulai renggang.

“Kalau publik percaya keduanya sudah tidak sejalan itu bisa merugikan Gibran secara politik,” ujarnya.

Baca Juga: Sebut Ini Hanya Jabatan Pengawas, Tanggapan Immanuel Persoalan Wamen Rangkap Komisaris BUMN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X