Jembatan Impian Warga Pasir Impun Direalisasikan 2026, Erwin: Insyaallah Terwujud

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 13:00 WIB
Wakil Wali Kota Erwin Janji Bangun Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di 2026! (dok instagram Erwin)
Wakil Wali Kota Erwin Janji Bangun Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di 2026! (dok instagram Erwin)


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin meninjau langsung rencana pembangunan jembatan penyeberangan yang akan menghubungkan dua wilayah di Kecamatan Mandalajati tepatnya di Kelurahan Pasir Impun.

Jembatan tersebut dinilai penting bukan hanya untuk konektivitas tapi juga keselamatan dan kenyamanan warga yang selama ini harus memutar jauh.

Peninjauan ini merupakan respons atas aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada Erwin.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kritik Penerapan AI dalam Kurikulum, Bisa Perburuk Ketimpangan Pendidikan

Salah satunya datang dari Asep Robin tokoh masyarakat setempat yang berharap adanya jembatan permanen untuk menyambung RW 9 di Pasir Impun dengan kawasan seberangnya.

“Insyaallah warga Kecamatan Mandalajati jembatan akan kita bangun di tahun 2026. Tanahnya sudah dihibahkan warga tinggal persoalan hukum yang dibereskan,” kata Erwin dalam instagramnya.

Menurut Erwin jembatan ini akan sangat bermanfaat terutama bagi anak-anak sekolah yang selama ini harus memutar cukup jauh ke SMP 50 dan SMP 53.

Juga untuk keperluan administratif warga seperti mengurus KTP di kantor kelurahan.

“Banyak yang harus muter jauh hanya untuk ke sekolah atau kantor kelurahan. Jembatan ini jadi solusi akses cepat dan aman,” lanjutnya.

Baca Juga: Ada Apa dengan 2030? Raymond Chin Sebut Ini Tahun Kritis

Terkait konsep jembatan Erwin menyebut akan dibuat permanen meskipun desain akhirnya akan menyesuaikan hasil DED (Detail Engineering Design).

Pendanaannya diupayakan masuk dalam anggaran murni tahun 2026 atau melalui APBD dengan dukungan gubernur.

Kunjungan Erwin juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan lain mulai dari kondisi madrasah yang bocor hingga keinginan mengembangkan UMKM.

Terkait kondisi madrasah Erwin menyebut pihaknya kini tengah menyusun perda pesantren dan akan menampung proposal pembangunan tempat pendidikan berbasis wakaf.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Migrasi Tenaga Kerja Tidak Boleh Jadi Solusi Negara Atasi Pengangguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X